RELUNG.ID– Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” kata Krisna Murti di Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).
Menurut Krisna, dalam sejumlah pemeriksaan yang telah dijalani, kliennya telah menyampaikan informasi mengenai lebih dari 20 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun, jumlah itu disebut masih dapat bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
“Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuma klien kami bilang itu baru sebagian,” ujarnya.
Selain mengajukan permohonan JC kepada Kejaksaan Agung, pihak Sony juga telah menyampaikan permohonan serupa kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penegak hukum dalam mengembangkan penyidikan dan menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi program MBG.
“Dengan adanya JC kita lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait,” kata Krisna.
Status justice collaborator merupakan mekanisme yang memungkinkan seorang pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap pelaku lain atau jaringan yang lebih besar. Meski demikian, status tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, namun dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Pengajuan status justice collaborator oleh Sony Sonjaya dinilai berpotensi membuka fakta-fakta baru dan memperluas pengungkapan perkara yang berkaitan dengan program strategis nasional itu.[YKP]

