Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang

RiyadiBy Riyadi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah berlangsung.

“Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Baca juga :   Eks Jampidsus Febrie Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Jaksa Beberkan Alirannya

Meski demikian, Anang belum mengungkap lokasi pemeriksaan terhadap Febrie. Ia hanya memastikan agenda pemeriksaan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyidik.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah lebih dahulu memeriksa empat saksi dari kalangan swasta untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.

“Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari karyawan swasta yaitu T, ER, DH, dan HH,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

Baca juga :   Tiga Pelaku Perampokan Uang Pegawai Koperasi di Musi Rawas Diringkus

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Lokasi yang digeledah antara lain kantor tersangka berinisial DR dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KNE, PT SME di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka berinisial NH di Kota Depok.

Menurut Anang, seluruh rangkaian penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Pemeriksaan saksi maupun penggeledahan bertujuan untuk memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” jelasnya.

Baca juga :   Bongkar Prostitusi Online, Polda Sumsel Ringkus 20 Orang

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang tersebut. Penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi, tersangka, serta penelusuran barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.[YKP]

Diperiksa Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Kejagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSunbird Kembali Hadir, Aplikasi Android Pendukung iMessage
Next Article Sumber Air Menipis, Pemadaman Karhutla di Sumsel Terhambat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?