Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Fee Miliaran untuk Pimpinan DPRD Terungkap Dalam Sidang Dugaan Korupsi Pokir OKU
Hukum

Fee Miliaran untuk Pimpinan DPRD Terungkap Dalam Sidang Dugaan Korupsi Pokir OKU

alwiBy alwi02/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi Pokir DPRD OKU. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan terdakwa M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, Selasa (1/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi. Kelima saksi yang dihadirkan merupakan unsur pimpinan dan anggota DPRD OKU, yakni Ketua DPRD Sahril Elmi, Wakil Ketua DPRD Rudi Hartono dan Parwanto, anggota DPRD Kamaludin, serta Robi Vitergo.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor, Idil Il Amin dengan menghadirkan kedua terdakwa langsung di ruang sidang.

Baca juga :   Janda di Muratara Dipenjara karena Siram Air Keras

Dalam perkara ini, penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD dan mantan Kepala Dinas PUPR OKU.

Salah satu saksi, Kamaludin, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa dirinya sempat diundang untuk menghadiri pertemuan di Hotel Zuri, Baturaja, pada 21 Januari 2025 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Namun, ia menolak hadir karena merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan APBD 2025 OKU.

“Saya ditelepon Pak Sekwan malam itu, tapi saya tolak karena kami sudah kecewa, tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD. Saya bilang kami akan hadir besok saja untuk rapat paripurna, karena itu memang kewajiban,” ujar Kamaludin di hadapan majelis hakim.

Baca juga :   5 Kades OKU Selatan Positif Narkoba, Hanya Jalani Rehabilitasi

Namun setelah itu, Kamaludin mengaku dihubungi oleh Ketua DPRD Sahril Elmi yang juga menerima ajakan serupa. Akhirnya, keduanya memutuskan hadir dalam pertemuan di hotel tersebut.

Saat tiba, mereka mendapati beberapa pihak sudah lebih dulu berada di ruangan, termasuk Wakil Ketua DPRD Rudi Hartono, Parwanto, Sekwan Setiawan, dan Nopriansyah.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Kamaludin, saksi Rudi Hartono sempat meminta agar para anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna agar tercapai quorum.

Baca juga :   Jatah 'Pokir' DPRD OKU Berujung Bui, KPK Tetapkan Enam Tersangka, Uang Miliaran Hingga Mobil Mewah Disita

Dalam pembicaraan itu pula, disebutkan adanya pembagian fee sebesar Rp700 juta untuk anggota dan Rp1,5 miliar untuk unsur pimpinan DPRD.

“Yang menyampaikan soal fee itu Pak Rudi Hartono. Tapi langsung dibantah oleh Pak Sahril Elmi. Kami tidak tahu uang itu dari mana dan untuk apa,” kata Kamaludin.

Ia menambahkan, berdasarkan percakapan saat itu, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Nopriansyah.

Baca juga :   Baru 3 Hari Kenalan di Instagram, Pelajar SMA di Palembang Dirudapaksa di Penginapan

Jaksa KPK kemudian mempertegas pertanyaan untuk memastikan sumber uang tersebut. “Kami tidak paham maksud uang itu apa, yang saya tahu disebutkan uangnya dari Pak Nopriansyah,” tutupnya. (YSF)

DPRD OKU Korupsi Pokir OKU Sidang dugaan korupsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJembatan Muara Lawai Lahat Ambruk, DPRD Salahkan Surat Toleransi Dishub Sumsel
Next Article Obati Ibunya Sakit di Pakistan, WNA Ini Ditipu Dukun Palsu di Palembang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?