RELUNG.ID- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan setelah memperlihatkan langsung kondisi ruangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan untuk membantah isu yang menyebut dirinya menempati sel atau rumah hunian mewah di dalam lapas.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram @ferdysambo_official, Selasa (6/10/2026), Sambo mengajak anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, melihat ruangan yang sebelumnya menjadi sorotan saat kunjungan kerja DPR pada Rabu (30/9/2026).
Mengenakan kaus biru bertuliskan “PRAJURIT KRISTUS”, Sambo memperlihatkan sebuah ruangan kecil yang dilengkapi meja, kursi, dan pendingin udara (AC).
“Ini kantor gereja, yang dibilang ada kamar-kamar (mewah) itu. Pastor di sini (tempatnya),” kata Sambo dalam video tersebut.
Tonny kemudian menegaskan bahwa ruangan itu merupakan kantor pastor, bukan kamar hunian.
“Ini kantornya pastor ya, bukan kamar,” ujar Tonny.
Sambo menjelaskan, ruangan ber-AC tersebut digunakan untuk kegiatan keagamaan warga binaan. Ia juga menyebut ruangan itu menjadi tempat pastor berganti pakaian.
Klarifikasi Sambo tersebut sejalan dengan bantahan kuasa hukumnya, Arman Hanis, terkait temuan inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Arman menegaskan, kliennya tidak menguasai ataupun menikmati fasilitas rumah hunian mewah sebagaimana yang diberitakan.
“Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” kata Arman.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat juga disebut telah menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan pemberian fasilitas istimewa kepada Sambo, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejak menjalani hukuman di Lapas Cibinong, Sambo disebut terlibat dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Kristen.
Ia dipercaya menjadi koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia di lapas tersebut dan kerap memimpin ibadah sebagai pengkhotbah.
“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus,” ujar Sambo saat memimpin ibadah persekutuan di hadapan warga binaan.
Karier Sambo di kepolisian berakhir setelah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J, pada Juli 2022.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menjatuhkan vonis mati kepada Sambo. Namun, pada Agustus 2023, Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya dan mengubah hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup.[YKP]

