Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hunian di Area Belakang Lapas Disebut Standar Apartemen, Ditjenpas Masih Investigasi
Hukum

Hunian di Area Belakang Lapas Disebut Standar Apartemen, Ditjenpas Masih Investigasi

RiyadiBy Riyadi25/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Fasilitas mewah standar apartemen yang ditemukan di Lapas Cibinong. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ombudsman RI menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas layaknya rumah tinggal di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Hunian tersebut disebut memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.

Temuan itu diperoleh Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Baca juga :   Tawuran Maut di Banyuasin, Satu Remaja Tewas, Polisi Amankan 4 Pelaku

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, terdapat lebih dari 10 ruangan atau bangunan di area belakang lapas yang menjadi perhatian tim pemeriksa.

“Standar apartemen,” kata Fikri saat menggambarkan kondisi hunian tersebut.

Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut.

Baca juga :   Ombudsman Sumsel Buka Layanan Pengaduan Terkait Pungutan Liar di PPDB 2024

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di area hunian tersebut.

Dalam pemeriksaan, tim Ombudsman juga menemukan seorang pria yang mengaku sebagai narapidana. Hal itu terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.

Fikri mengatakan, sejumlah orang di lokasi mengaku sebagai napi dan menyebut ditempatkan di area tersebut. Namun, mereka tidak mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut.

Baca juga :   Update Temuan Kerangka Manusia di PALI: Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya

Temuan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena pada pemeriksaan sebelumnya, tim disebut sempat tidak mendapatkan akses ke area belakang lapas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno menjelaskan, kawasan tersebut merupakan area asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Di kawasan itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang telah dilengkapi surat keputusan (SK) rumah jabatan.

Baca juga :   Disdik Sumsel Siap Jalankan Rekomendasi Ombudsman RI Terkait Dugaan Kecurangan PPDB

Meski demikian, Yudi mengatakan Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaan bangunan tersebut sesuai dengan ketentuan.

“Kami sedang investigasi, apakah ada sesuatu yang tidak sesuai atau tidak. Kalau memang ada, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara terkait informasi mengenai sejumlah nama narapidana yang disebut menempati hunian tersebut, Ombudsman belum dapat memastikannya.

Baca juga :   Temuan Ombudsman Disorot, Menteri Imipas Tinjau Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman menyatakan tidak memiliki dokumen resmi yang dapat memastikan identitas warga binaan yang disebut berada di kawasan tersebut.

Ditjenpas juga menyatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu. Salah satu nama yang sebelumnya muncul dalam informasi yang beredar, Ferdy Sambo, disebut menjalani masa pidana di blok biasa bersama warga binaan lainnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi telah membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga :   Ditangkap Karena Simpan Senpira, Ternyata Pelaku Kerap Merampok Lintas Provinsi

Pemeriksaan meliputi fasilitas dan sarana prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek keamanan dan ketertiban di Lapas Cibinong.

Tim juga diminta memverifikasi seluruh informasi yang beredar terkait penggunaan hunian di area belakang lapas.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas, Ditjenpas menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.[YKP]

Lapas Cibinong Ombudsman Standar Apartemen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Buka Suara soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
Next Article Penumpang Hamil Melahirkan di Dalam KRL, Bayi Lahir Selamat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,860 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,708 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?