RELUNG.ID – Ketua Forum Silaturahmi Olahraga Sumatera Selatan (FSOSS) Lidayanto menilai surat undangan dan pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel sebagai bentuk intimidasi dan intervensi terhadap pengurus cabor.
“Ada bentuk intimidasi dan intervensi (surat KONI)” kata Lidayanto saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (13/2) sore.
Dia menjelaskan, bentuk intimidasinya yaitu memaksa pengurus cabor untuk mengikuti kehendak, untuk mendukung kepengurusan KONI Sumsel periode 2023-2027,” .
Sedangkan bentuk intervensinya tindakan yang dilakukan oleh KONI Sumsel dapat memecah belah dan timbulnya rasa ketidakpercayaan antara pengurus dan pelatih di cabang olahraga.
“Cara mereka sangatlah ugal-ugalan. Siapa yang tidak mendukung, cabor tidak akan dipertandingkan pada Porprov Muba nanti. Jadi KONI itu komite olahraga. Andai dibalik para cabor memboikot porprov, mereka bisa apa. Bukan tidak mungkin itu terjadi,” katanya.
Masih dikatakan Lidayanto, bahwa keputusan mengenai cabor yang dipertandingkan dalam Porprov harus melalui rapat anggota, bukan keputusan sepihak dari KONI Sumsel.
“KONI Sumsel tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Semua harus diputuskan melalui rapat anggota. Ada dua jenis Porprov, yaitu Porprov prestasi dan Porprov pembinaan. Syarat penyelenggaraannya pun harus mengacu pada aturan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar dia.
Lidayanto juga menjelaskan bahwa anggaran untuk Porprov berasal dari pemerintah, bukan dari KONI.
“KONI hanya bersifat koordinatif. Anggaran harus diajukan melalui pemerintah dengan dasar keputusan yang sudah dibahas dalam rapat anggota. Tidak bisa KONI memutuskan sendiri cabor mana yang akan dipertandingkan tanpa melalui prosedur yang benar,” jelas dia.

