Sebelumnya, KONI Sumsel mengeluarkan surat undangan Nomor 107/SU/KONI-SS/III/2025 yang ditandatangani oleh Ketua KONI Sumsel melalui Sekretaris Umum Tubagus Sulaiman, pada 12 Maret 2025.
Pada surat undangan yang ditujukan kepada Ketua Pengprov Wushu Sumsel, Ketua Pengprov Akuatik Sumsel dan Ketua Pengprov Bola Tangan Sumsel tersebut ada dua poin bahasan.
Pertama dasar hasil rapat 11 Maret 2025 Tentang Undangan Verifikasi Keikutsertaan Cabor Porprov XV Tahun 2025. Kedua imbauan untuk menyerahkan surat pernyataan dukungan terhadap KONI Sumsel Periode 2023-2028 dan siap mensukseskan Porprov VX tahun 2025.
Dalam surat pernyataan yang dilampirkan, ada dua poin yang ditujukan kepada Pengprov Cabor, pertama tidak pernah membuat surat pernyataan Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Sumsel masa bakti 2023-2027.
Kemudian, mendukung penuh kepengurusan KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 untuk menjalankan roda organisasi dengan baik.
Sementara itu, Sekum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman mengatakan, apabila pengprov cabor mengeluarkan mosi tidak percaya dengan kepengurusan KONI Sumsel, bagaimana pihaknya mau menjalin kerjasama yang baik.
“Perlu diketahui guna fakta integritas itu biar pengprov itu menjalankan tugas dan memang salah satunya itu harus tunduk dan patuh kepada induk dari organisasi cabor cabor karena ini KONI,” ujarnya.
“Kalau salah satunya kita masukkan di Porprov tapi mereka sendiri tidak mau bekerjasama, pasti tidak bisa karena ini akan mempengaruhi anggarannya nanti. Siapa yang akan bertanggung jawab untuk pelaksanaan nya nanti,” jelas Tubagus.
Tubagus Sulaiman, apabila memang ada bukti 53 cabor mengajukan mosi tidak percaya terhadap pengurus, silahkan suratnya disampaikan ke pihaknya atau KONI Pusat dengan tembusan KONI Sumsel.
“Kalau memang terbukti benar 53 cabor itu mengajukan Mosi tidak percaya kami siap mengundurkan diri. Dari KONI pusat sendiri tidak ada mereka memberikan data 53 cabor yang menyatakan Mosi tidak percaya tersebut, dengan bukti tanda tangan ketua dan sekum cabor,” tegas dia.
Masih dikatakan oleh Tubagus, tidak mungkin Pengurus KONI Pusat memproses pengaduan dari informasi yg tidak didukung dengan data yang valid.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menegaskan tidak ada yang namanya politisasi, ini memang tugas kewenangan KONI Sumsel untuk memverifikasi cabor cabor yang akan diikutsertakan dalam pertandingan Porprov mendatang.
“Kami menghimbau ayo kita sama sama memperbaiki olahraga ini dengan cara cara dan itikad yang baik. Kalau soal anggaran, KONI telah menyampaikan LPJ kepada Instansi yg berwenang (BPK),” tutup dia.

