RELUNG.ID – Saham perusahaan agribisnis global Wilmar International yang tercatat di Bursa Singapura melemah setelah mencuat dugaan praktik transfer pricing ekspor crude palm oil (CPO) yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pada perdagangan Kamis (28/5/2026), saham Wilmar tercatat anjlok 3,98 persen menjadi 3,38 dolar Singapura.
Tekanan juga terjadi pada saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) yang turun Rp175 atau 3,35 persen ke posisi Rp5.050 pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Kamis (28/5/2026).
Penurunan saham tersebut terjadi setelah Purbaya mengungkap seluruh perusahaan CPO yang masuk dalam sampel pemeriksaan Kementerian Keuangan terindikasi melakukan praktik transfer pricing melalui ekspor.
Perusahaan-perusahaan besar yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan itu di antaranya grup usaha Wilmar dan Grup Sinar Mas.
Praktik transfer pricing sendiri merupakan penetapan harga transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi atau hubungan istimewa.
Purbaya mengatakan, sampel pemeriksaan diambil secara acak terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia berdasarkan dokumen pengapalan ekspor.
“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu. Jadinya saya random,” ujar Purbaya di kompleks DPR/MPR, Senin (25/5/2026).
Indikasi transfer pricing ditemukan setelah Kementerian Keuangan membandingkan harga ekspor barang dari Indonesia dengan harga barang yang sama di negara tujuan.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan besaran kerugian negara akibat praktik tersebut. Ia menyebut potensi kerugian negara sangat besar apabila seluruh transaksi ekspor diperiksa secara menyeluruh.
“Ya pasti lebih besar, karena kan itu hanya sedikit, hanya tiga kapal,” katanya.
Menurut dia, 10 perusahaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Kejaksaan Agung juga disebut telah bergerak menindaklanjuti temuan tersebut.
Purbaya juga mengungkap modus yang digunakan yakni memanfaatkan perusahaan cangkang di Singapura untuk memainkan harga ekspor.
“Kirim ke Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200 persen, ada yang 4 kali lipat,” ujarnya.
Sejumlah perusahaan yang disebut dalam penyelidikan tersebut antara lain PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Energi Unggul Persada yang tergabung dalam grup usaha Wilmar.
Selain itu terdapat PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang tergabung dalam grup Royal Golden Eagle, serta Musim Mas dan PT Intibenua Perkasatama.
Pemeriksaan juga menyasar Grup Sinar Mas, di antaranya PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sumber Indah Perkasa, dan PT Ivo Mas Tunggal.
Berikut daftar 10 perusahaan yang masuk dalam sampel pemeriksaan Kementerian Keuangan:
- Wilmar Nabati Indonesia
- Kutai Refinery Nusantara
- Sari Dumai Sejati
- Musim Mas
- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
- Sumber Indah Perkasa
- Intibenua Perkasatama
- Ivo Mas Tunggal
- Multimas Nabati Asahan
- Energi Unggul Persada (KPB)

