RELUNG.ID – Personel dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Pidsus Polres Banyuasin melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Minggu (24/8/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap 10 orang yang diduga pemain judi sabung ayam, beserta barang bukti uang tunai dan lain sebagaiya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui, Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan. operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan adanya aktivitas ilegal di wilayah Sembawa.
“Dari laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya,” kata Sutedjo.
Pihaknya menerjunkan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan pengrebekan.
“Tim langsung menuju lokasi, dan berhasil mengamankan 10 pelaku yang sedang asik berjudi di lokasi,”imbuhnya.
Sepuluh orang yang diamankan itu yaitu AB (61), AS (41), MTH (21), SK (39), SM (37), RD (55), SG (44), MY (34), AS (24), dan ST (47) yang berasal dari Kota Palembang dan Banyuasin dengan beragam profesi mulai dari buruh, petani, hingga wiraswasta.
Pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp3.850.000 yang diduga sebagai uang taruhan, lima handphone, tiga tas selempang, dua dompet, dua belas sepeda motor di lokasi kejadian.
Selanjutnya satu set gelanggang atau arena sabung ayam lengkap, empat ekor ayam aduan, berbagai perlengkapan seperti alat pencuci dan pengikat jalu ayam.
Menurutnya, dari barang bukti yang disita tersebut menunjukkan jika praktik judi ini digelar secara terorganisir. “Modusnya klasik, mereka memanfaatkan lokasi yang agak terpencil untuk mengelabui,” katanya.
10 orang yang diamankan itu terancam dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian atau Pasal 303 bis KUHP tentang Penyelenggaraan Perjudian dengan ancaman penjara 10 tahun.
“Diharapkan dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai perjudian, khususnya judi sabung ayam di Banyuasin,”pungkasnya. (RDK)

