Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Sumsel Buka Peluang Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan
Regional

Gubernur Sumsel Buka Peluang Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan

alwiBy alwi26/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Selatan (Sumsel) diminta bersiap dengan kemungkinan adanya program pemutihan pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini masih menghitung bentuk keringanan yang akan diberikan sebelum keputusan final ditetapkan paling lambat 30 September 2026.

Baca juga :   Gubernur Herman Deru Ingatkan PPIH Sumsel Layani Jemaah Haji dengan Maksimal

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan usulan pemutihan muncul dari masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. Pemprov Sumsel pun tengah mengkaji permintaan tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Saya sudah menerima informasi itu bahwa masyarakat minta pemutihan. Tentu yang minta pajak itu ada niat baik, mau bayar pajak,” kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (25/9/2026).

Meski peluang pemutihan terbuka, Deru menegaskan skema program belum diputuskan. Salah satu yang sedang dihitung adalah komponen pajak yang nantinya diberikan keringanan, apakah menyasar sebagian pokok tunggakan atau hanya denda dan bunga.

Baca juga :   Pembatasan Jam Pengisian Solar di Palembang Bikin Resah, Pengamat Soroti Tata Kelola Penyaluran BBM Subsidi

“Saya sudah instruksikan ke Bapenda, OPD yang menangani masalah pajak kendaraan. Ini coba menghitung yang kita putihkan itu apa. Apakah sebagian pokok yang tertunggak, misalnya bertahun-tahun, atau bunganya saja. Keputusan akan disampaikan pada tanggal 30 September mendatang,” katanya.

Jika kebijakan tersebut ditetapkan, Deru menyebut program pemutihan kemungkinan hanya berlangsung selama satu bulan. Ia meminta masyarakat yang memiliki tunggakan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Pesannya, kalau ada pemutihan, dibayarlah. Tinggal nanti bagaimana perhitungannya, pokok pajaknya, dendanya, itu yang sedang dikalkulasikan oleh petugas,” jelasnya.

Baca juga :   HDCU Fokus Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkatkan Pelayanan Publik Sumsel

Deru juga mengingatkan agar pemutihan tidak dipandang sebagai kebijakan yang bisa terus ditunggu setiap tahun. Menurutnya, keringanan pajak harus diikuti dengan peningkatan kepatuhan masyarakat setelah program berakhir.

“Nah, saya juga beri saran kalau mau minta diputihkan, kalau sudah diputihkan esoknya harus tertib. Masa tiap tahun pemutihan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut nantinya dapat menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang memiliki kemauan untuk kembali memenuhi kewajiban pajaknya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan pembahasan bersama Tim Pembina Samsat masih berlangsung. Bapenda menunggu arahan gubernur untuk menentukan mekanisme pelaksanaan apabila pemutihan disetujui.

Baca juga :   Herman Deru Mungkin Berpasangan dengan Cik Ujang dari Partai Demokrat di Pilkada Sumsel

“Bapenda bersama Tim Pembina Samsat sedang mendiskusikan, mengkaji sesuai arahan dari Bapak Gubernur,” kata Rizwan.

Menurut Rizwan, sesuai kewenangan gubernur, keringanan dapat diberikan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, bentuk dan mekanisme pemutihan masih menunggu keputusan.

“Sesusai kewenangan Gubernur Sumsel dapat memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun BBNKB. Nanti begitu kami mendapat arahan dari Bapak Gubernur, akan kami segera sebarluaskan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Rizwan menyebut hingga 24 September 2026, realisasi pembayaran PKB berdasarkan target baru mencapai sekitar 59 persen. Sementara realisasi BBNKB telah mencapai 64 persen hingga September 2026.

Baca juga :   Kolaborasi Pemerintah dan Asosiasi Pertambangan, Jembatan Muara Lawai Dibangun Ulang Demi Akses Ekonomi Rakyat

Pemprov Sumsel sebelumnya juga telah memberikan sejumlah insentif fiskal untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Sejak 2025, Gubernur Sumsel memberikan insentif fiskal sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, termasuk kebijakan agar tidak terjadi kenaikan beban PKB dan BBNKB.

“Pemprov Sumsel juga telah menghapus pajak progresif kendaraan bermotor serta BBNKB kedua untuk kendaraan bekas,”kata dia. (THQ)

Gubernur Sumsel Herman Deru Pemutihan pajak kendaraan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGuruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Next Article Bacok Tetangga, Remaja 17 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?