RELUNG.ID – Polres Lubuklinggau menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan kontraktor yang bernama Hamsi.
Pelaku yakni Makmur yang kini telah diamankan di Polres Lubuklinggau, Sumsel.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku Makmur bersama dengan kakaknya inisial R yang kini DPO (daftar pencarian orang). Pelaku Makmur ditangkap pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku M (Makmur) ditangkap di salah satu kontrakan di Kelurahan Mersi, Kabupaten Banyumas Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Kasatreskrim pada Senin, (21/4).
Setelah ditangkap dan diamankan, pelaku Makmur mengakui perbuatannya telah membunuh korban Hamsi. Aksi pembunuhan tersebut dilakukannya bersama dengan R, kakaknya sendiri yang kini DPO.
Diketahui sebelumnya, kronologi peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Minggu, 25 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jend Sudirman, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Saat itu saksi inisial A (tetangga korban) sedang menyiram tanaman yang berada didepan rumahnya.
Kemudian saksi A mendengar teriakan dari korban Hamsi yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anak korban yang berumur 4 Tahun dengan perkataan “Kak Tolong Aku”. Lantas korban menghentikan motor didepan rumahnya, lalu terjatuh dan bersandar dipagar dekat siring (aliran air) yang berada didepan rumah korban.
Selanjutnya ketika korban terjatuh, saksi A menghampiri korban dan melihat luka dibagian punggung serta banyak darah yang keluar. Hingga saksi berteriak meminta tolong kepada warga disekitar, kemudian datang saksi FP (istri korban) dan saksi Ojang.
Lalu para saksi membantu dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Siloam Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun setiba di rumah sakit, dokter jara menyatakan korban telah meninggal dunia. Dan kejadian kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. (NSR)

