RELUNG.ID – Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang kini telah mengeluarkan hasil otopsi terhadap jenazah korban Anton Eka Saputra.
Dari hasil otopsi, diduga karyawan Koperasi Simpan Pinjam ini tewas usai dihantam benda tumpul di kepala korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam (outopsi) terhadap jenazah korban, kami menemukan luka bekas senjata benda tumpul terutama di kepala,” kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, AKBP dr Mansuri (27/6).
Selain itu hantaman benda tumpul di kepala, hasil otopsi menemukan beberapa cedera di alat gerak tubuh korban, serta bekas lilitan di leher yang sudah menghilang. Meski demikian, temuan ini masih harus dianalisis lebih lanjut untuk memastikannya.
“Kalau dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari hantaman benda tumpul di bagian kepala,” terangnya.
Proses otopsi jenazah korban ini berjalan selama empat jam. Karena, ditubuh jenazah banyak pasir dan sisa beton. “Jadi memang memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, warga Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskerebet, Kecamatan Sukarame, Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat di sebuah Rumah Toko (Ruko).
Mereka pun berkumpul di depan ruko distro “Anti Mahal” untuk menyaksikan proses evakuasi mayat yang diketahui bernama Anton Eka Saputra.
Evakuasi ini dilakukan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (26/6).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan berawal dari penyelidikan kasus orang hilang. Sehingga, polisi pun melakukan pendalaman secara masif. Namun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan tersebut.
“Polisi akhirnya berhasil menangkap satu tersangka di Batam,” katanya.
Pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan tersangka yang telah ditangkap. Dari hasil keterangan tersangka, dia bertugas melakukan pemukulan dengan besi yang telah disiapkan pelaku utamanya.
Kapolrestabes menerangkan, korban sempat melakukan pembicaraan dengan otak pelaku. Kemudian, tersangka yang ditangkap ini masuk seolah pembeli, sehingga korban tidak menaruh curiga.
Kemudian, saat korban membalikkan badan. Otak pelaku memukul kepala korban. Kemudian, dilanjutkan tersangka yang telah ditangkap.
“Tersangka utamanya yakni debitur (pemilik ruko distro),” ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya masih terus mengejar pelaku utama dalam pembunuhan ini. Dia berharap semoga dalam waktu dekat dapat menyempurnakan tindak pidana ini sehingga bisa dilakukan secara marathon ke persidangan.
“Untuk motifnya sendiri dilatar belakangi utang-piutang, kemudian, jengkel dan sakit hati,” katanya.
Meski demikian, pihaknya masih akan mendalami motif dari pembunuhan ini, selain itu pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diperkirakan tiga orang termasuk pelaku utamanya. Mengingat ini merupakan pembunuhan berencana.
“Dalam penanganan ini kami lakukan bersama polda Sumsel serta melibatkan seluruh bagian organik yang berkaitan dengan pembunuhan baik itu forensik kesehatan maupun dokpol Polda Sumsel,” pungkasnya.

