RELUNG.ID – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait tata kelola batu bara serta PT Asabri.
Hotman mengonfirmasi telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026).
Ia juga membenarkan telah mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah),” ujar Hotman saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai kehadirannya di Gedung Jampidsus, Hotman memastikan kedatangannya untuk mendampingi pemeriksaan Febrie.
“Iya (mendampingi Febrie),” katanya.
Sementara mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan perkara, Hotman tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan status hukum kliennya saat ini.
“Tersangka,” ucapnya singkat.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie turut memunculkan kembali perhatian publik terhadap besaran tarif jasa hukum advokat kondang tersebut.
Dalam sejumlah wawancara yang pernah disampaikan sebelumnya, Hotman mengungkapkan bahwa besaran honorarium yang diterimanya sangat bergantung pada tingkat kerumitan perkara dan kemampuan finansial klien.
Untuk pekerjaan hukum sederhana, seperti penyusunan dokumen atau surat hukum tertentu, ia pernah menyebut tarifnya dapat mencapai sekitar Rp100 juta.
Sementara untuk perkara bisnis maupun kepailitan berskala besar, Hotman mengaku menetapkan honor minimal sekitar 100 ribu dolar AS atau setara lebih dari Rp1,5 miliar per tingkat penanganan perkara, tergantung nilai tukar saat itu.
Ia juga pernah mengungkapkan bahwa honor terbesar yang diterimanya sepanjang berkarier sebagai advokat mencapai 12 juta dolar AS setelah menangani sengketa di sektor pertambangan.
Meski demikian, Hotman menegaskan dirinya tidak memiliki tarif yang bersifat baku. Menurutnya, besaran honor selalu disesuaikan dengan karakter perkara serta kondisi masing-masing klien.
“Saya tidak pernah mematok tarif. Itu sangat individual case, ada yang murah, ada yang mahal tergantung kemampuan klien,” ujar Hotman dalam salah satu wawancara sebelumnya.
Hotman juga mengaku dalam sejumlah kasus, khususnya yang melibatkan kalangan artis maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dirinya kerap memberikan pendampingan tanpa memungut biaya. (vid)

