Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Sembunyi di Toilet Pesawat dengan Paspor Palsu
Regional

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Sembunyi di Toilet Pesawat dengan Paspor Palsu

alwiBy alwi12/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat menangkap buronan interpol. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan upaya keberangkatan seorang warga negara asing yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol.

Pria asal Australia tersebut diduga berusaha meninggalkan Indonesia menggunakan paspor palsu dan identitas milik orang lain melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca juga :   Dari Teguran hingga Pengeroyokan, Kisah Guru Jambi Dipukuli Murid

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian dalam mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat pelarian pelaku kejahatan lintas negara.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian,” ujar Bugie, Kamis (11/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WITA saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET nomor penerbangan N917CJ yang dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik, melalui General Aviation Terminal (GAT) Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga :   Penjelasan Pertamina soal Harga Tiket Pesawat Naik Karena Avtur Mahal

Dalam penerbangan itu terdapat tiga awak pesawat dan empat penumpang warga negara asing. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada seorang penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia. Temuan tersebut membuat petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan menunda keberangkatannya.

Namun sebelum proses pendalaman dilakukan, seluruh penumpang diketahui kembali masuk ke dalam pesawat tanpa izin. Pesawat bahkan sempat bersiap lepas landas meski belum memperoleh persetujuan dari petugas imigrasi.

Baca juga :   Antisipasi Jemaah Membludak, Masjid Agung Palembang Tutup Jalan Faqih Jalaluddin untuk Salat Idul Adha

Menanggapi situasi tersebut, Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan. Pesawat kemudian diperintahkan kembali dari landasan pacu menuju Terminal VIP guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan penumpang yang dicurigai tersebut sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sementara tiga penumpang lainnya berada di dalam kabin.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil yang digunakan ternyata palsu. Identitas asli pria tersebut diketahui berinisial AP, warga negara Australia berusia 55 tahun yang lahir di Whyalla, Australia.

Baca juga :   Temukan 6 WNA di Kawasan Eks Tambang Emas, KPHP XIV Rawas Lakukan Penyelidikan

Dari hasil penelusuran sistem keimigrasian dan basis data internasional, AP terdeteksi sebagai subjek dalam daftar pencarian Interpol dengan tingkat kecocokan identitas mencapai 100 persen.

Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang dicari aparat penegak hukum internasional terkait sejumlah tindak pidana lintas negara.

Dokumen Interpol menyebut AP diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisasi transnasional dan disebut sebagai salah satu tokoh berpengaruh dalam kelompok kriminal yang beroperasi lintas negara.

Baca juga :   Terungkap! WNA India Diduga Olah 30 Kg Material Emas per Hari untuk Diselundupkan

Otoritas Australia melalui Australian Federal Police (AFP) juga menduga AP terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika ke Australia dalam skala besar. Ia disebut telah lama menghindari proses hukum dan diduga berupaya meninggalkan wilayah pengawasan menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah.

Setelah identitasnya terungkap, Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta sejumlah lembaga penegak hukum internasional untuk mendalami kasus tersebut.

Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat beserta muatannya guna memastikan tidak terdapat pelanggaran lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga :   Airbus Targetkan Pengiriman 820 Pesawat Komersial di 2025

Sebagai bagian dari penyelidikan, seluruh awak pesawat, penumpang, dan pesawat yang digunakan sempat dikenakan penundaan keberangkatan.

Sementara itu, AP telah diamankan oleh pihak berwenang, dikenakan tindakan pencegahan dan penangkalan seumur hidup dari wilayah Indonesia, serta diproses untuk dideportasi ke Australia guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Buronan interpol Imigrasi Ngurah Rai Pesawat WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSalah Hitung Prabowo di Hari Ultah HIPMI, 10+6= 17
Next Article Anggota DPR RI Sebut Banyak Warga Belum Paham Pentingnya Daftar Kekayaan Intelektual
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?