Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Importir Diduga Akali Nilai Barang, Menkeu Purbaya Ungkap Modus Under Invoicing di Tanjung Perak
Bisnis

Importir Diduga Akali Nilai Barang, Menkeu Purbaya Ungkap Modus Under Invoicing di Tanjung Perak

alwiBy alwi15/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan temuan praktik under invoicing atau penggelembungan nilai barang impor secara ilegal yang dilakukan sejumlah importir.

Modus tersebut terungkap saat Purbaya melakukan inspeksi mendadak di KPPBC TMP Tanjung Perak dan KBLBC Kelas II Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Baca juga :   Menkeu Ungkap Temuan KPPN di SPPG, Pengelolaan Anggaran MBG Akan Dievaluasi

Under invoicing merupakan upaya importir menurunkan nilai faktur impor sehingga bea masuk dan pajak yang harus dibayarkan menjadi jauh lebih kecil dari seharusnya.

Dalam kunjungannya, Purbaya menemukan satu kontainer berisi barang yang diduga kuat menggunakan modus tersebut.

Menurut Purbaya, barang yang terdeteksi di salah satu kontainer tercatat bernilai hanya sekitar Rp 100 ribuan, padahal harga asli barang serupa di pasar mencapai Rp50 juta.

Baca juga :   BGN Batasi Produksi Makanan Program MBG, Kualitas Gizi Jadi Prioritas Utama

Atas ketidaksesuaian ini, negara sejatinya berpotensi memperoleh pajak tambahan sekitar Rp 220 juta hanya dari satu kontainer.

“Dari satu kontainer itu saja kita dapat tambahan pajak impor Rp 220 juta. Nantinya kontainer lain juga akan diperiksa dan dikenakan perlakuan yang sama,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat, (13/11/2025)

Purbaya mengakui bahwa kunjungannya siang hari bukan waktu paling tepat mengingat pergerakan barang ilegal biasanya terjadi pada malam hari.

Baca juga :   Herman Deru Beri Pesan Singkat ke Menkeu Baru: Pikirkan Daerah

“Katanya di Tanjung Perak dan Semarang itu ramainya malam. Kita datang siang, jadi salah timing. Tapi meski siang, kita sudah dapat satu kontainer. Mereka pikir saya nggak lihat harga. Mereka salah, saya masih agak pintar,” candanya.

Ia menjelaskan bahwa importir sengaja menampilkan barang yang lebih rapi dan seragam agar pemeriksaan tidak mencurigakan, namun tetap tak berhasil luput dari pengecekan harga yang ia lakukan langsung.

Purbaya telah meminta Bea Cukai menindaklanjuti temuan tersebut dan menagih seluruh pajak yang seharusnya dibayar. Ia juga menegaskan akan mengawasi ketat perusahaan terduga pelaku.

Baca juga :   Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil Nazara, Purbaya Hanya Beri Pidato Singkat

“Kalau mereka ulangi lagi, saya akan larang impor dari perusahaan itu. Ini perusahaan besar, mudah diidentifikasi. Anda pasti pernah dengar namanya,” tegasnya.

Dalam temuan lain, Purbaya mendapati mesin yang tercatat hanya seharga US$ 7 atau sekitar Rp 117.040 (kurs Rp 16.720/US$). Padahal barang yang sama, menurut pengecekan di marketplace, dibanderol antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

“Mana mungkin barang sebagus itu cuma US$ 7? Di marketplace harganya Rp 40–50 juta. Ini akan kita cek lagi,” ujar Purbaya dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya, Kamis (13/11/2025). (vid)

Importir Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanjung Perak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiikuti 1.863 Peserta, Festival Danau Ranau dan SRGF 2025 Diklaim Dongkrak Ekonomi Lokal
Next Article Diwarnai Konflik Perebutan Takhta, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Raja Surakarta
alwi

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?