Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Janji Pinjam Motor, Oknum Polisi di Pamekasan Malah Jual ke Orang Lain
Hukum

Janji Pinjam Motor, Oknum Polisi di Pamekasan Malah Jual ke Orang Lain

alwiBy alwi03/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang oknum polisi di Pamekasan berinisial SU (40) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, oknum polisi tersebut terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap korban OA (27) yang tak lain temannya sendiri.

Saat ini, SU telah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka oleh Polres Sumenep, Minggu (2/2).

Polisi juga menyita barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca juga :   Terancam Masuk Penjara, Budiman Nangis Histeris Minta Maaf ke Orangtuanya

Berdasarkan informasi, kasus ini berawal pada Minggu (12/1) lalu di rumah korban di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan ingin bertemu.

Oknum polisi ini datang dari Pamekasan dengan mobil pribadi bersama seorang temannya. Sesampainya di lokasi, pelaku pun mengetuk rumah korban dan sempat berbincang.

Kemudian, pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menemui seseorang. Korban yang sudah mengenal pelaku tidak menaruh curiga dan langsung menyerahkan kunci motornya.

Baca juga :   Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Modus Korupsi dalam Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA

Namun, motor korban tak kunjung kembali. Korban pun berusaha mencoba hubungi pelaku. Namun, pelaku tidak juga menjawab panggilan korban, hingga telpon pelaku tidak aktif lagi.

Setelah beberapa hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep dan akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi pun akhirnya menemukan jika motor milik korban telah digadaikan pelaku seharga Rp2,2 juta.

Baca juga :   Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Polisi di Tangsel Digeruduk Suami Korban

“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu kemarin (2/2).

Setelah dilakukan pemeriksaan, SU resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto membenarkan, jika pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan. Meski demikian, dia enggan membeberkan pangkat dan jabatan dari SU ini.

Baca juga :   Viral! Keributan Pengendara dan Polisi di Pamekasan Libatkan LSM, Begini Kronologinya

“Memang benar, yang bersangkutan adalah anggota kami,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan menegakkan hukum terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan, dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (EWJ)

Dugaan kasus penggelapan Oknum polisi Polres Pamekasan Polres Sumenep
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMerasa Harga Diri Terinjak, Dokter di Makassar Desak Keadilan dalam Kasus Perselingkuhan Istrinya dengan Eks Dandim
Next Article Viral! Aksi Heroik Ibu-ibu di Lombok Tengah Tantang Pria yang Ancam Tembak saat Pertahankan Lahan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?