Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Janjikan Proyek Senilai 10 Miliar, Wabup PALI Terjaring OTT saat Kembalikan Uang
Regional

Janjikan Proyek Senilai 10 Miliar, Wabup PALI Terjaring OTT saat Kembalikan Uang

alwiBy alwi03/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejati Sumsel saat memberikan keterangan pers terkait OTT Wabup PALI, Iwan Tuaji. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (3/6) siang.

Selain Iwan Tuaji, penyidik Kejati Sumsel juga mengamankan seorang lainnya AK alias L, selaku Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga :   Wanita di Palembang Jadi Korban Begal Payudara saat Naik Motor

Kajati Sumsel Ketut Sumadena menerangkan, adapun modus operandinya adalah berawal Desember 2024, ketika tersangka AK alias L mengajak H untuk bertemu dengan tersangka IT bertindak sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten PALI di kediamannya.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembicaraan mengenai pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berupa pekerjaan timbunan agregat dan drainase dengan nilai sekitar Rp10 M.

“Bahwa terhadap proyek tersebut, diduga terdapat permintaan uang komitmen sebesar Satu Milyar Rupiah kepada H agar yang bersangkutan dapat memperoleh proyek dimaksud,” kata Ketut saat pers rilis, Rabu (3/6) siang.

Baca juga :   PALI Terancam Krisis Kepemimpinan, Bupati Diperiksa KPK, Wabup Ditahan Kejati

Bahwa setelah beberapa kali komunikasi dan pertemuan, H kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total sebesar Rp872,5 juta

Pertama, uang sebesar Rp437 juta secara tunai kepada Tersangka AK alias L. Penyerahan tersebut dilakukan di rumah H yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki, Palembang.

“Penyerahan uang yang kedua sebesar Rp435,5 juta ditransfer ke rekening BCA atas nama J selaku Ajudan IT yang diduga digunakan sebagai rekening penampung,” jelas dia.

Baca juga :   Wakil Ketua DPRD PALI Prihatin Wabup Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Minta Hormati Proses Hukum

Masih dikatakan Ketut, kedua tersangka mendengar perkara tersebut sedang ditangani oleh Kejati Sumsel sehingga berupaya mengembalikan uang tersebut.

“Kami ini sudah melakukan pengintaian selama 1 bulan, karena ada laporan dari korban. Kemudian, mereka mendengar kita masuk, maka Saudara IT dan Saudara A ini berupaya untuk melakukan pengembalian. Pada saat melakukan pengembalian kita lakukan pengamanan dan penangkapan,” tutupnya. (DNP)

Iwan Tuaji Kejati Sumsel OTT Wabup PALI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLetkol Teddy Indra Wijaya Lulus Seskoad 2026, Raih Predikat Penulis Taskap Terbaik
Next Article Viral Pengelola Sanggar Beach Serahkan Satu Unit Mobil Brio, Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,753 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?