RELUNG.ID – Insiden robohnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.
Salah satu dumptruk yang diduga menjadi pemicu kerusakan fatal pada jembatan tersebut ternyata terafiliasi langsung dengan keluarga Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih.
Dumptruk berwarna orange dengan nopol/no lambung DT-2134 tersebut diketahui milik PT Tiga Putri Bersaudara (TPB) yang dipimpin Leman, seorang pengusaha transportir lokal yang juga merupakan ayah kandung dari Wakil Bupati.
Hal ini diketahui dari stiker yang terpampang di atas bak truk tersorot kamera saat kunjungan Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang dan dibagikannya di akun TikTok @cikujangmenyapa.
Informasi ini menimbulkan sorotan tajam dari publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam penegakan aturan muatan berlebih (ODOL) serta pengawasan infrastruktur publik di daerah.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi mendesak, aparat penegak hukum untuk menyikapi secara serius insiden ambruknya jembatan Muara Lawai tersebut.
Rahmat menduga adanya pembiaran sistematis terhadap praktik over dimensi over loading (ODOL) yang selama ini menjadi momok di Sumsel, khususnya Kabupaten Lahat.
“Jika benar truk itu milik keluarga Wakil Bupati, maka ini bentuk nyata konflik kepentingan yang mencederai etika pemerintahan,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Lebih jauh, Rahmat juga menyoroti lemahnya penegakan aturan terkait angkutan batu bara yang terus melintasi jalan umum tanpa memperhatikan kapasitas jalan dan keselamatan warga.
Ia menyebut pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas kelalaian ini, apalagi jika ada keterlibatan pejabat atau keluarganya dalam aktivitas yang melanggar regulasi.
“Sejak dulu sudah ada larangan eksplorasi dan pengangkutan batu bara di jalan umum jika tidak menggunakan jalan khusus. Undang-undangnya jelas. Tapi kenapa masih dibiarkan? Karena ada kepentingan bisnis di baliknya,” kata Rahmat.
Rahmat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan menyelidiki keterlibatan pihak-pihak terkait dalam aktivitas angkutan batu bara yang menyebabkan kerusakan infrastruktur.
Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Sumsel serta Ombudsman RI untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika dan tata kelola pemerintahan.
“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi hanya karena ada embel-embel kekeluargaan. Publik perlu jaminan bahwa hukum berlaku setara. Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan kekuasaan, maka itu harus diusut hingga tuntas,” tambahnya.
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih sempat datang ke lokasi ambruknya jembatan di Desa Muara Lawai, Merapi Timur mendampingi Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, Senin (30/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi tampak terlihat geram melihat kondisi jembatan yang ambruk. Dia bahkan meminta perusahaan batu bara untuk berhenti beroperasi hingga jalan hauling selesai dibangun.
“Selesaikan jalan hauling dulu. Kalau masih menggunakan jalan umum, pasti jalan dan jembatan lain juga akan mengalami kerusakan karena dilintasi kendaraan bertonase berat seperti ini,” kata Bursah saat dibincangi di lokasi kejadian.
Dia juga meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas truk angkutan batu bara untuk berhenti beroperasi sementara waktu.
Bursah juga mendorong pihak Non-Governmental Organization (NGO) bidang transportir dan lingkungan melakukan gugatan class action ke pengadilan.
Jalan Khusus Ditarget Rampung Enam Bulan
Pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 80 kilometer di kawasan Muara Enim-Lahat saat ini tengah digarap. Proyek tersebut ditargetkan baru rampung 5-6 bulan mendatang.
Proyek terbagi dalam dua segmen, PT RMK akan kerjakan segmen timur 43,5 km, sementara PT SLR kerjakan segmen barat 36,27 km.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa mengatakan selain proyek tersebut, Pemprov Sumsel juga mendorong percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara lainnya guna mengurangi aktivitas di jalan umum.
“Saat ini juga sedang dibangun jalan khusus oleh PT Tiga Putri Bersaudara, PT RMK dan PT Abani,” kata Ari usai rapat dengan Komisi IV DPRD Sumsel.
Menurutnya, pembangunan jalan khusus selama ini terkendala izin pemanfaatan IUP PT Bukit Asam (PTBA).
“Dulu juga PTBA tidak memberikan izin untuk pemanfaatan IUP dia untuk jalan khusus, kemarin PTBA mau, membuka diri, selama ini terkendala itu juga PT BA tidak mau membuka diri untuk jalan khusus itu,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang meminta perusahaan serius menggarap jalan khusus batu bara.
“Perusahaan harus sadar. Mereka cari untung, tapi jangan korbankan rakyat. Jalan dan jembatan umum jangan dijadikan akses utama. Solusinya, bangun jalan khusus batu bara,” tutupnya. (LWM)

