Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Oknum Kades di Musi Rawas Lakukan Pemerasan, Polisi Tangkap Pelaku di Deli Serdang Sumatera Utara
Regional

Oknum Kades di Musi Rawas Lakukan Pemerasan, Polisi Tangkap Pelaku di Deli Serdang Sumatera Utara

alwiBy alwi05/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan inisial Abdulahbakias Dolet (48) ditangkap Polisi.

Tersangka yang sempat melarikan diri ke luar Provinsi hingga kemudian Polisi memburunya dan diringkus di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga :   WALHI Bongkar 22 Ribu Hotspot di Konsesi 81 Perusahaan Sumsel, PT Bumi Mekar Hijau Terbanyak

Tersangka kasus tindak pidana pemerasan ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan oleh tim Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan, dimana Polisi mendeteksi keberadaan tersangka yang melarikan diri ke Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 31 Agustus 2026.

“Tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di sebuah rumah kos tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum IPDA Novrianto pada Sabtu, (5/9/2026).

Baca juga :   Enam Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal, Diduga Terkait Proyek PUPR Sumut

Dijelaskan, kasus pemerasan yang dilakukan tersangka tersebut terjadi di Jalan Lintas Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pemerasan tersebut dikaitkan tersangka terhadap korban Bambang Irawan (34).

Kejadiannya berawal saat korban bersama Basirun (Supervisor Departemen Maintenance PT Medco E&P Indonesia) melintas di lokasi kejadian menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BG 8492 OI.

“Lalu dihadang oleh tersangka dengan menyalip dan secara paksa menghadang kendaraan korban menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Baca juga :   Monumen Juma Jokowi di Karo, Ikon Baru Sumatera Utara yang Penuh Makna

Kemudian tersangka memepet pintu sopir dan langsung mencabut kunci kontak dari luar saat kaca mobil terbuka. Selanjutnya tersangka melontarkan ancaman kekerasan kepada korban agar menuruti kemauannya.

“Tersangka kemudian memanggil anaknya untuk membawa mobil operasional tersebut ke rumah tersangka,” ungkapnya.

Sementara korban dan temannya sempat tertahan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah Kades tersebut. Meski korban kemudian diperbolehkan pulang setelah pihak Humas dan Sekuriti perusahaan datang berdiskusi.

Baca juga :   Hidupkan Kembali Sejarah Kota, Disbud Palembang Gelar Pameran Sriwijaya dan Kartu Pos Balwana Van Palembang

“Kendaraan korban tetap ditahan di kediaman tersangka,” jelasnya.

​Korban yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kejadian ke Polres Musi Rawas. Selajutnya polisi melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya keberadaan tersangka terdeteksi dan dilakukan penangkapan.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka berdalih bahwa tindakannya menghentikan kendaraan korban semata-mata untuk menanyakan perihal lamaran kerja warga setempat. Namun, tindakan main hakim sendiri dengan merampas kunci dan menahan kendaraan perusahaan tetap diproses secara hukum,” pungkasnya.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Sinkronkan Program Infrastruktur dan Tata Ruang untuk 2026

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BG 8492 OI, satu lembar STNK mobil Mitsubishi Triton dan satu buah kunci mobil Mitsubishi Triton. (NSR)

Deli Serdang Kades Kasus pemerasan Sumatera Utara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCCTV Kepsek dan Guru di Pekalongan Viral, Disdikbud Copot Kepala Sekolah
Next Article Kabut Asap Karhutla Indonesia Ganggu Malaysia, Greenpeace Demo di KBRI Kuala Lumpur
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?