Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kapolsek Rawas Ulu Sosialisasikan Maklumat Karhutla, Warga Diingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun
Regional

Kapolsek Rawas Ulu Sosialisasikan Maklumat Karhutla, Warga Diingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun

ADMINBy ADMIN02/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menghadapi musim kemarau yang mulai berlangsung, Polsek Rawas Ulu meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Karhutla Polda Sumatera Selatan kepada masyarakat.

Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Suharto, kepada warga Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas.

Baca juga :   Karhutla Sumsel Capai 33 Kejadian, Ogan Ilir Jadi Wilayah Paling Rawan

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP Eryunik mengatakan, kegiatan itu merupakan langkah mitigasi yang dilakukan jajaran kepolisian menjelang puncak musim kemarau.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” kata Eryunik.

Dalam sosialisasi tersebut, polisi menyampaikan isi Maklumat Karhutla Polda Sumsel yang menegaskan larangan keras membakar hutan dan lahan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga area perkebunan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api.

Baca juga :   Lapas Surulangun Muratara Ikuti Arahan Dirjenpas Soal Vendor Bahan Makanan dan Produk Warga Binaan

Eryunik menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Kebakaran hutan bukan hanya menimbulkan kabut asap, tetapi juga merusak ekosistem, memusnahkan habitat satwa, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor,” tegasnya.

Baca juga :   Heboh! Pria di Muratara Tikam Mantan Istri dan Adik Ipar

Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga kasus karhutla di Kecamatan Rawas Ulu dapat dicegah sejak dini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Mari kita bekerja sama agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Rawas Ulu,” pungkasnya. (LTM)

Karhutla Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDisbudpar Muratara Petakan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan, Siapkan Perlindungan dan Hak Paten
Next Article Sumsel Dihantam 101 Bencana dalam 7 Bulan, Ogan Ilir Jadi Daerah Paling Terdampak
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?