RELUNG.ID – Eks DPR RI dapil Sumsel, Eddy Santana Putra mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan yang kembali berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi memperkuat pencegahan serta menindak tegas pihak yang terbukti membakar lahan.
Mantan Wali Kota Palembang ini menilai, kabut asap tebal yang menyelimuti Palembang menjadi persoalan serius karena berpotensi mengganggu kesehatan warga. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab dengan menyiapkan langkah antisipasi sebelum kebakaran meluas.
“Saya, Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T., merasa prihatin dengan kondisi Sumatera Selatan saat ini. Malas ke Palembang karena asapnya begitu tebal dan mengundang penyakit. Saya juga kena penyakit gara-gara lama di Palembang,” ujar Eddy.
Ia mengatakan, penanganan karhutla, khususnya di lahan gambut, membutuhkan strategi yang tepat. Api yang merambat di bawah permukaan tanah tidak mudah dipadamkan hanya dengan menyiram air dari udara.
Karena itu, Eddy menilai upaya water bombing tidak akan efektif apabila sumber api di dalam gambut belum tertangani.
“Saya sampaikan berkali-kali, kalau mau mematikan api di gambut, ya, apinya menyala di bawah. Percuma kita melakukan water bombing dari atas atau menggunakan segala macam cara,” katanya.
Menurut Eddy, kondisi gambut yang kembali basah akibat hujan dengan durasi panjang dan intensitas tinggi dapat membantu memadamkan api yang berada di bawah permukaan tanah.
“Jadi, bisa tidak mati? Ya, bisa. Dari mana? Menunggu Allah SWT menurunkan hujan dengan durasi panjang dan intensitas tinggi. Itu baru bisa mati. Gambut itu terendam air, lembap, apinya mati,” ungkapnya.
Eddy menegaskan, pemerintah seharusnya tidak menunggu kebakaran terjadi untuk bergerak. Ia mengusulkan sistem pencegahan yang terstruktur sejak Januari dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, perusahaan perkebunan, hingga masyarakat di tingkat desa.
Ia mengusulkan rapat pimpinan pada 15 Januari yang melibatkan gubernur, panglima, kapolda, dan para bupati. Kemudian, pada 30 Januari, pemerintah kabupaten diminta menggelar pertemuan dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya.
Koordinasi selanjutnya perlu diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan kepala dusun, ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Pada Maret, langkah pencegahan dapat diwujudkan melalui sosialisasi, pemasangan spanduk larangan membakar lahan, dan penerbitan maklumat kepolisian. Dengan persiapan lebih awal, potensi kebakaran diharapkan dapat diantisipasi sebelum memasuki periode rawan.
“Dari Januari kita sudah, Pak. Pencegahan itu dari Januari. Jangan sudah terjadi baru mau dicegah. Dipadamkan tidak akan bisa,” tegasnya.
Selain pencegahan, Eddy menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia meminta aparat tidak ragu memberikan sanksi pidana kepada pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.
Bagi perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pelanggaran, Eddy mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dulu ada maklumat seperti itu: barang siapa yang membakar lahan dengan sengaja, ya, dikurung. Masukkan penjara, misalnya tiga bulan, biar jera. Kalau kebun besar punya PT-PT itu, cabut izinnya,” ujarnya.
Ia menilai, penindakan yang tegas diperlukan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Tanpa sanksi yang memberikan efek jera, upaya pencegahan karhutla dinilai sulit berjalan maksimal.
Eddy juga menyoroti kebutuhan anggaran sebagai penunjang pelaksanaan program pencegahan karhutla. Ia mengusulkan agar pembiayaan dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dengan porsi masing-masing 50 persen.
Selain itu, ia menyarankan pemberian insentif kepada kepala desa dan ketua RT untuk membantu mengawasi wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan langsung di tingkat masyarakat dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.
“Perlu anggaran, ya, perlu. Lima puluh persen dari provinsi, 50 persen dari bupati. Diberi insentif kepada kepala desa dan ketua RT untuk melaksanakan kontrol di daerahnya masing-masing. Saya kira, kalau itu dilakukan, pencegahan kita akan aman,” jelasnya.
Di tengah kondisi kabut asap, Eddy turut mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar, termasuk bekerja dan bersekolah, disarankan menggunakan masker.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kegiatan belajar mengajar dengan memperhatikan kondisi udara dan risiko kesehatan bagi siswa.
“Sekarang yang bisa kita lakukan adalah mengimbau warga yang terkena dampak asap untuk tetap aman. Kalau bisa, jangan keluar rumah. Tidak usah sekolah dulu. Kalau pun harus ada kegiatan di luar, seperti bekerja, sekolah, dan lain-lain, pakai masker. Walaupun tidak banyak membantu, tetapi itu lumayan,” tutupnya. (LWM)

