RELUNG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus mengusut kasus dugaan mega korupsi yang bernilai Rp1,3 triliun
Jumat kemarin (23/2), Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba, Kementrian ESDM yang berinisial SSH terlihat mendatangi Kejati Sumsel.
Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 16.30 WIB. Meski demikian, pihak Kejati Sumsel pun masih bungkam terkait kasus dugaan mega korupsi tersebut.
Dengan kedatangan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba ini maka memperkuat dugaan mengenai penyelidikan kasus dugaan pidana pertambangan.
Dikutip dari RMOLSumsel, sebelum SSH ini dipanggil, sejumlah pihak juga sudah diperiksa mulai dari perusahaan tambang, Dinas ESDM Sumsel, Dinas LHP Sumsel, sampai Kordinator Inspektur Tambang Penempatan Sumsel yang berinisial OA.
Hanya saja belum ada keterangan ataupun klarifikasi dari inspektur tambang itu terkait hal ini meskipun telah dilakukan konfirmasi.
Akan tetapi, kepingan demi kepingan kasus besar ini kini mulai terkuat.Informasinya ada sebanyak 43 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sumsel, utamanya Kabupaten Lahat dan Muara Enim yang terseret dalam kasus ini, tak terkecuali perusahaan plat merah.
Seperti terungkap dalam salinan surat pemanggilan untuk perusahaan yang diterima oleh Kantor Berita RMOLSumsel.
Dalam surat tersebut, Direktur perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Desa Ulak Pandan, Kabupaten Lahat telah dipanggil pada 18 Januari 2024 lalu.