Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Hukum Richard Lee Memanas, Isu Mualaf Ikut Disorot
Hukum

Kasus Hukum Richard Lee Memanas, Isu Mualaf Ikut Disorot

RiyadiBy Riyadi08/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
dr Richard Lee. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus YouTuber Richard Lee kembali menyita perhatian publik. Ia resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam (6/3/2026), terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz alias Doktif. Ia menyoroti dugaan adanya produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee dan dinilai berpotensi merugikan konsumen.

Namun, polemik yang terjadi tidak hanya berkutat pada persoalan produk. Doktif juga menyinggung status keagamaan Richard Lee yang sebelumnya mengaku telah menjadi mualaf sejak 2023, meski baru diumumkan ke publik pada awal Maret 2025.

Baca juga :   Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Akui Pernah Hujat Kartika Putri karena Terpengaruh Opini

Proses syahadat tersebut disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang, dan bahkan dilakukan kembali pada 5 Maret 2025.

Pernyataan Doktif yang meragukan status tersebut memicu respons dari pihak Richard Lee. Kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, menilai tudingan tersebut sebagai hal serius yang berpotensi berujung pada langkah hukum.

“Dia menuduh Dr. Richard ini mempermainkan Tuhan, mempermainkan agama. Bagi kami itu tuduhan fitnah serius,” ujar Abdul.

Baca juga :   Satu Keluarga di Palembang Sekarat Diserang Tetangga, Lima Pelaku Ditahan

Ia menjelaskan, secara hukum pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru. Pihaknya pun tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, menunggu kondisi Richard Lee yang saat ini masih menjalani proses hukum.

Menurut Abdul, tuduhan yang menyebut kliennya bukan mualaf bisa menjadi unsur pemberat apabila dapat dibuktikan sebaliknya.

“Ketika dokter Richard Lee membuktikan bahwa sampai saat ini adalah muslim, berarti itu sudah terpenuhi unsur pemberatan,” jelasnya.

Baca juga :   Doktif Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Ini Fakta-Fakta Kehadirannya di Polres Jaksel

Sementara itu, Doktif tetap pada pendiriannya. Ia mengaku meragukan klaim mualaf Richard Lee dan bahkan menyebut memiliki informasi tambahan yang akan diungkap ke publik melalui siaran langsung bersama narasumber tertentu.

Doktif juga menyinggung dugaan bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa, serta mengklaim adanya pihak yang kecewa setelah mengetahui aktivitas Richard Lee selama berada di tahanan.

Perseteruan antara keduanya sendiri telah berlangsung cukup lama dan memanas akibat aksi saling lapor. Doktif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, sementara Richard Lee menjadi tersangka dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Baca juga :   Terlibat Dua Kasus Penganiayaan, Eman Layo Diciduk Polisi Usai Buron Tujuh Bulan

Konflik ini bermula dari konten ulasan Doktif yang kerap mengkritisi produk skincare, termasuk milik Richard Lee, yang dituding melakukan overclaim atau tidak sesuai dengan kandungan sebenarnya.

Tak terima, Richard Lee melaporkan Doktif ke polisi. Sebaliknya, Doktif juga melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Bahkan, seorang mantan karyawan Richard Lee turut muncul dan memberikan kesaksian terkait dugaan praktik produksi skincare yang disebut tidak sesuai aturan.[YKP]

Doktif Isu Mualaf Richard Lee Saling Lapor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWagub Cik Ujang Hadiri Rakor Nasional Karhutla, Sumsel Siap Tetapkan Status Siaga Darurat
Next Article Kejati Sumsel Geledah Dua Rumah Terkait Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?