Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejari Sleman Disorot DPR Usai Terima Perkara Suami Kejar Jambret
Hukum

Kejari Sleman Disorot DPR Usai Terima Perkara Suami Kejar Jambret

RiyadiBy Riyadi26/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menjadi sorotan Komisi III DPR RI usai menerima dan melimpahkan perkara Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku kejahatan terhadap istrinya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan memanggil Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto bersama Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam rapat pada Rabu (28/1/2026) mendatang.

Pemanggilan tersebut bertujuan mencari kejelasan dan solusi hukum atas kasus yang dinilai menimbulkan rasa keprihatinan publik.

Baca juga :   DPR Soroti Nasib IKN, Giri Ramanda Ingatkan Risiko Kota Hantu

“Kami Komisi III sangat prihatin dengan peristiwa ini. Kami mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan dan bagaimana Kejaksaan bisa menerima perkara ini hingga dilimpahkan ke pengadilan,” kata Habiburokhman dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial, Minggu (25/1/2026).

Kasus ini bermula pada 26 April 2025, saat istri Hogi Minaya, Arista, menjadi korban penjambretan di kawasan Jalan Jogja–Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Hogi yang berada di belakang mengendarai mobil berupaya mengejar dua pelaku dengan maksud menghentikan mereka. Namun dalam proses pengejaran, kedua penjambret mengalami kecelakaan tunggal, menabrak tembok, dan meninggal dunia.

Meski tidak terjadi tabrakan langsung antara mobil Hogi dan sepeda motor pelaku, Polresta Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Berkas perkara tersebut kemudian dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejari Sleman.

Baca juga :   Pagar DPR RI Dilumuri Oli, Massa Demo Kesulitan Memanjat

Habiburokhman menilai, penerimaan perkara oleh Kejaksaan menimbulkan tanda tanya besar. Menurutnya, dalam peristiwa tersebut kelalaian hingga kecelakaan fatal justru terjadi pada pelaku penjambretan, bukan pada Hogi yang berupaya melindungi istrinya.

“Kami bingung, kok Kejaksaan bisa menerima perkara ini. Padahal Pak Hogi tidak menabrak, hanya mengejar setelah istrinya menjadi korban kejahatan,” ujarnya.

Komisi III DPR RI menegaskan akan memantau secara ketat proses hukum kasus ini agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat. Habiburokhman juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak menimbulkan ketakutan di tengah publik ketika menghadapi tindak kriminal di ruang terbuka.

Baca juga :   Cara Unik Kapolres Musi Rawas Bina Anggota yang Terlibat Narkoba

“Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru dikriminalisasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga kini Kejari Sleman belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan DPR tersebut. Kasus Hogi Minaya sendiri telah memasuki tahap persidangan, dengan status penahanan yang ditangguhkan dan ditetapkan sebagai tahanan kota.[YKP]

DPR Jambret Kejari Sleman Sorot
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Pemerasan Kadisdik OKI, Dua Terdakwa Jaksa Gadungan Dituntut 5 Tahun Penjara
Next Article Pakai Atribut Lengkap Kejagung RI, Begini Skenario Jaksa Gadungan Peras Pejabat OKI
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?