Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejati Sumsel Pamerkan Uang Ratusan Miliar Hasil Skandal Lelang Aset BRI dan Perusahaan Sawit, Siapa Saja Terlibat? 
Hukum

Kejati Sumsel Pamerkan Uang Ratusan Miliar Hasil Skandal Lelang Aset BRI dan Perusahaan Sawit, Siapa Saja Terlibat? 

ADMINBy ADMIN07/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang setengah triliun lebih atau sebesar Rp 506.150.000.000 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan swasta, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Aroma tak sedap menyelimuti pemberian fasilitas kredit jumbo oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan kelapa sawit, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Dugaan korupsi dalam skema pembiayaan senilai Rp1,3 triliun ini kini ditangani serius oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kejati Sumsel telah menyita uang tunai senilai Rp506,15 miliar dari dua perusahaan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejati Sumsel, Kamis (7/8/2025), uang hasil penyitaan itu dipamerkan sebagai bagian dari langkah awal penyelamatan kerugian keuangan negara.

Baca juga :   Kantongi Identitas, Tim Tipidter Polda Sumsel Pimpinan Ahmad Budi Martono Buru Empat Pemilik Belasan Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Hindoli Muba

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan potensi kerugian negara. Kami masih mendalami aset lainnya yang diblokir dan berpotensi dilelang, dengan estimasi tambahan sekitar Rp400 miliar,” kata Aspidsus Kejati Sumsel, Adriansyah.

Meski nilai barang bukti tergolong besar, Kejati Sumsel belum menetapkan satu pun tersangka. Dalihnya, fokus saat ini adalah penyelamatan kerugian negara.

Dugaan mengarah bahwa kedua perusahaan sawit tersebut merupakan bagian dari entitas usaha PT Pinago Utama Group, sebuah grup besar di sektor perkebunan di Sumsel.

Baca juga :   Mega Proyek EDC Bermasalah, KPK Periksa Mantan Direktur BRI

Situs resmi Pinago menyebutkan nama Wilson Sutantio, Komisaris Utama PT Pinago, juga menjabat sebagai Direktur di PT BSS (2006–2020) dan PT SAL (2011–2020).

Nama Wilson pun disebut sebagai sosok berinisial “WS” yang sempat diperiksa oleh Kejati pada 31 Juli 2025 lalu. Seorang direktur keuangan berinisial “V” juga turut diperiksa, meski identitas lengkapnya belum terungkap ke publik.

Permainan Kredit oleh BRI Disorot

Pemberian fasilitas kredit dari BRI makin jadi sorotan setelah muncul dokumen lelang aset oleh KPKNL Lahat dan Palembang.

PT BSS: Aset seluas 7.465 hektar dilelang dua kali — pertama senilai Rp784 miliar, kemudian hanya Rp455 miliar. Sementara PT SAL: Aset seluas 8.172 hektar dilelang senilai Rp500 miliar. Penurunan nilai lelang hingga Rp329 miliar pada PT BSS menuai tanda tanya.

“Aneh, nilai aset turun drastis hanya dalam beberapa bulan. Ini mengindikasikan adanya permainan. Apakah ada skenario pembelian murah oleh pihak tertentu?” kata Feri Kurniawan, Deputy K-MAKI Sumsel, sambil menunjukkan dokumen pelelangan.

Baca juga :   Kuasa Hukum SPP Bantah Eksekusi PT SAL, Sebut Hanya Inventarisir Aset

Menurut Feri, jika kredit yang diberikan sebesar Rp1,3 triliun, sementara nilai total aset yang dilelang hanya mencapai Rp955 miliar, maka selisih ini berpotensi menjadi celah kerugian nyata.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, ikut menilai, skandal ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan pihak internal BRI.

“Kredit sebesar ini pasti melibatkan banyak level persetujuan. Tak mungkin bisa lolos tanpa konspirasi internal. BRI harus buka data!” ujarnya tegas.

Baca juga :   Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Jadi Korban Tawuran, Ternyata Pernah Bongkar Kasus BBM Ilegal

Ia mendesak Kejati agar tidak hanya berhenti pada perusahaan penerima kredit, tapi juga menyeret pejabat perbankan yang lalai atau terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Palembang, melalui Humas Iwan Suhindar, belum memberikan tanggapan resmi meski sudah dikonfirmasi. [DNP]

Bank BRI Fasilitas Kredit BRI PT BSS PT Buana Sriwijaya Sejahtera PT Pinago Utama PT SAL PT Sri Andal Lestari
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2025
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel, Suhu Udara di Palembang Diprakirakan Capai 34 Derajat Celsius
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?