Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepergok Curi Motor saat Subuh, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Massa
Hukum

Kepergok Curi Motor saat Subuh, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Massa

ADMINBy ADMIN28/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria berinisial M (42) berakhir apes. Pelaku babak belur dihajar warga setelah kepergok mencuri sepeda motor dan diteriaki maling di kawasan Jalan Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Beruntung, aksi main hakim sendiri berhasil dihentikan setelah personel patroli Unit Reskrim Polsek SU II Palembang tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

Baca juga :   Lagi Asyik Jalan Kaki, Anak di Palembang Ditusuk Orang Tak Dikenal

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmat, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban, Nurna Ningsih (49), baru menyadari sepeda motor Yamaha Mio Soul BG 3102 IM miliknya hilang saat hendak melaksanakan salat Subuh.

“Korban yang hendak melaksanakan salat Subuh mendapati sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya sudah tidak berada di tempat parkir. Saat diperiksa, pintu belakang rumah sengaja dikaitkan pelaku dari luar agar korban tidak bisa langsung keluar,” ujar Dedi, Jumat (26/6/2026).

Baca juga :   Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game, Rismon Hasiholan Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Mengetahui motornya hilang, korban langsung memberi tahu saksi yang kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, saksi melihat dua pria tengah mendorong sepeda motor milik korban. Keduanya langsung dikejar hingga ke Jalan Sentosa.

“Berkat bantuan masyarakat, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan rekannya yang diketahui berinisial L berhasil melarikan diri dan kini masih kami buru,” katanya.

Baca juga :   Ditetapkan Jadi Tersangka, HI Bakal Dicopot Sebagai Komisioner KPU OKI

Pelaku M sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Yamaha Mio Soul milik korban serta satu unit Yamaha Vega R tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Seberang Ulu II untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tegas Dedi.

Baca juga :   Emosi karena Utang, Anggota Ormas Aniaya Aipda Hendra hingga Tewas

Polisi juga masih memburu alat kejahatan berupa satu set kunci letter T yang diduga digunakan pelaku untuk membobol sepeda motor korban.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Jika melihat tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (DNP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBike Show Palembang 2026 Dibuka, Otomotif Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Next Article PPP Sumsel Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029, Target Bentuk 100 Persen PAC
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?