RELUNG.ID – Polres Jakarta Barat mengungkap kronologi dan modus dibalik pembunuhan ibu dan anak di dalam Toren di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Aksi pembunuhan ini dilatari oleh persoalan utang piutang antara pelaku, Febri Arifin alias Jamet dan korban.
Hal ini diungkapkan Kapolres Jakbar, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi, Kamis kemarin (13/3).
Dia mengatakan, kejadian pembunuhan ini terjadi di kediaman korban di di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang.
Di mana kedua korban ini berinisial TSL (59) dan anak perempuannya ES (35).
“Pembunuhan tersebut berawal dari persoalan utang piutang. Hingga akhirnya pelaku mengelabui korban menjalankan praktik perdukunan sebelum dibunuh,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, awalnya pelaku Jamet ini kerap meminjam uang sejak tahun 2021 lalu hingga mencapai Rp90 juta.
Sejak 2021 hingga terjadiinya pembunuhan ini, pelaku Jamet tak pernah membayar utangnya kepada TSL. Meskipun begitu, hubungan pelaku dan korban tetap berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.
“Jamet pun akhirnya menjalankan aksi tipu-tipunya terhadap korban,” katanya.
Saat itu, Jamet mengaku kepada korban jika dirinya memilliki kenalan seorang dukung yang bisa menggandakan uang. Tak hanya itu, Jamet juga mengaku memiliki teman yang dapat mencarikan jodoh untuk anak pertama korban yakni ES.
“Kedua teman yang disebutnya itu hanya sosok fiktif saja,” ujarnya.
Korban yang terpedaya akhirnya menuruti kata-kata korban untuk melakukan ritual penggandaan uang dan enteng jodoh pada Sabtu (1/3) lalu.
Saat itu, korban TSL menjalankan ritual penggandaan uang dengan menyediakan duit tunai Rp50 juta sesuai arahan pelaku. Sementara korban ES melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh.
“Pelaku ini memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah. Sedangkan, korban ES menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi,” ujarnya.
Namun ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat korban TSL kesal. Korban pun mencaci maki pelaku dan akhirnya pelaku pun tersinggung serta langsung melakukan penganiayaan terhadap TSL hingga tewas.
“Pelaku ini memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia terhadap korban TSL,” terangnya.
Pelaku kemudian menyeret TSL ke kamar. Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara untuk menutupi kejahatannya.
“Kemudian, pelaku menuju ke kamar mandi tempat korban ES ritual enteng jodoh,” katanya.
Pelaku kemudian menghabisi anak korban dengan mencekik leher ES hingga tewas. Setelah keduanya tewas, pelaku melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air.
“Akhirnya pelaku memiliki ide untuk menyembunyikan korban-korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” terangnya.
Usai memasukkan jasad kedua korban ke dalam toren, pelaku kemudian membawa uang Rp50 juta ini. Bahkan, Jamet sempat menggunakan ponsel milik korban TSL untuk mengirim pesan kepada anak kedua korban, Ronny (30).
“Jamet mengabarkan jika di rumah sedang ada tukang listrik, serta mengabarkan jika TSL dan ES sedang pergi ke luar,” ujarnya.
Hingga akhirnya aksi tersebut terungkap setelah warga menemukan jasad TSL dan ES berada dalam toren pada Kamis (6/3/2025) malam.
“Kedua ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka,” ujarnya.
Pihaknya juga berhasil menangkap pelaku di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu malam (9/3). “Pelaku sempat berpenampilan gembel untuk mengelabui polisi, tapi polisi bisa mengenali dan langsung menangkapnya,” pungkasnya. (vid)

