RELUNG.ID-Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia, Said Aqil Siradj, menyoroti keberadaan taksi listrik Green SM yang melintas di rel sebagai pemicu awal kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter di Stasiun Bekasi Timur.
Menurut Said, insiden beruntun tersebut bermula dari taksi berwarna hijau yang tertabrak KRL saat melintasi perlintasan sebidang. Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, situasi justru berujung pada kecelakaan kedua yang lebih fatal.
KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya kemudian menabrak rangkaian KRL tujuan Jakarta–Cikarang yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.
“Sebenarnya sudah ada tanda-tanda alarm, hanya saja kereta tidak mungkin melakukan pengereman saat itu. Yang salah taksi menyebrang,” ujar Said saat mengunjungi korban di RSUD Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Ia menduga keberadaan taksi tersebut memicu gangguan pada sistem, sehingga KRL berhenti dan berdampak pada error sensor.
Meski demikian, Said menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih akan diusut lebih lanjut untuk memastikan apakah benar dipicu oleh taksi atau ada faktor lain.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan sopir taksi listrik tersebut untuk dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyebut dugaan awal kecelakaan dipicu gangguan kelistrikan pada kendaraan.
“Kecelakaan ini diakibatkan korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi listrik yang terjadi saat melintasi rel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan kemungkinan adanya kendala koordinasi atau informasi yang tidak tersampaikan dengan baik, sehingga KA Argo Bromo Anggrek tidak dapat mengantisipasi keberadaan KRL yang berhenti.
Terkait insiden ini, Said menyatakan pihak KAI akan melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, ia menegaskan bahwa pengadaan dan penjagaan palang pintu perlintasan bukan merupakan tanggung jawab KAI, melainkan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan.
“KAI itu kewajibannya menjalankan operasional kereta dan pelayanan penumpang. Palang pintu perlintasan bukan kewajiban KAI,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto, mendesak Kementerian Perhubungan serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Ia juga meminta dilakukan audit terhadap armada taksi listrik Green SM, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan gangguan teknis yang kerap terjadi.
“Jika perlu, lakukan inspeksi menyeluruh terhadap armada taksi listrik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sofwan turut mempertanyakan kegagalan sistem mitigasi kecelakaan di area stasiun padat yang seharusnya mampu mencegah tabrakan beruntun tersebut.
Insiden ini menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, seluruhnya perempuan, yang berada di gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL. Selain itu, puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi.
Sementara itu, seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.
Pihak terkait kini terus melakukan investigasi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.[YKP]

