Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Kronologi Terbitnya SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Usai Temui Jokowi
Politik

Kronologi Terbitnya SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Usai Temui Jokowi

alwiBy alwi17/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah keduanya mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Baca juga :   Komeng: Saya dengan Presiden Prabowo Tak Minta Harapan, tapi Ingin Juara Satu

Sebelum SP3 diterbitkan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan tersebut menjadi salah satu rangkaian peristiwa penting dalam proses penyelesaian perkara.

Berdasarkan rangkuman peristiwa, pertemuan berlangsung secara tertutup di rumah Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebut keduanya datang untuk bersilaturahmi.

“Iya benar, Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif.

Baca juga :   Badai Tuduhan Ijazah Delapan Tokoh Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tegaskan Dokumen Asli

Pertemuan itu turut dihadiri kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, serta perwakilan Relawan Jokowi (ReJO), yakni Ketua Umum Darmizal dan Sekretaris Jenderal Muhammad Rakhmad.

Usai pertemuan, Sekjen ReJO Muhammad Rakhmad menyatakan Jokowi telah memberikan maaf kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, serta berharap penyelesaian perkara dapat dipertimbangkan melalui jalur keadilan restoratif.

Presiden Jokowi kemudian membenarkan pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Baca juga :   Roy Suryo Santai Tanggapi Status Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

“Pertemuan itu adalah silaturahmi. Saya menghargai niat baik tersebut dan berharap bisa menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya terkait kemungkinan restorative justice,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).

Selanjutnya, pada 14 Januari 2026, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara resmi mengajukan permohonan restorative justice kepada Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan gelar perkara khusus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik memutuskan menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka.

Baca juga :   Debat Pertama Pilkada Sumsel 2024: Tiga Cagub Siap Adu Visi-Misi untuk Pembangunan Daerah

“Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap Saudara ES dan DHL demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tetap berlanjut. Berkas perkara tersangka lain bahkan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum sejak 13 Januari 2026.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari sejumlah laporan yang masuk, penyidik menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster, termasuk Roy Suryo.

Baca juga :   Bertemu Eggi Sudjana Cs, Jokowi Minta Kasus Ijazah Palsu Diselesaikan secara Restorative Justice

Namun, setelah hampir tujuh bulan bergulir, penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi dihentikan usai keduanya menempuh jalur restorative justice. (LWM)

Ijazah Jokowi Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTolak Damai, Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen Berlanjut
Next Article Wardatina Mawa Buka Peluang Damai, Ajukan Dua Syarat kepada Insanul Fahmi
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?