Dalam penelusuran, batu bara yang diangkut operator pelayaran PT Apau Sejahtera Abadi tersebut diketahui milik PT Barasentosa Lestari yang memiliki izin operasi PKP2B di wilaya Muba, Mura, Muratara seluas 23.300 Ha.
Barasentosa Lestari merupakan bagian dari Golden Energy and Resources (Sinar Mas Grup) yang menguasai cadangan batubara sekitar 189 juta ton dengan kualitas 3.900-4.600 kalori di tiga kabupaten tersebut.
Sebelum menabrak, batubara itu diketahui diangkut dari pelabuhan PT Sriwijaya Bara Logistic (SBL). Pelabuhan SBL di Sungai Lalang Muba itu diakuisisi oleh PLN Energi Primer Indonesia dari Atlas Resources pada 8 Januari 2019 di Jakarta.
Dengan status memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan, komposisi pemegang saham PT SBL diketahui adalah PT PLN Batubara Investasi sebanyak 25,5 persen, PT Sriwijaya Muba Logistik (anak usaha Atlas Resources) sebanyak 73,7 persen saham dan PT Aquela Pratama Indonesia sebanyak 0,8 persen saham. (tim)

