RELUNG.ID – Kualitas udara Kota Palembang kembali memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Musi 2 menembus rekor tertinggi yaitu 681,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Kamis (17/9/2026).
Angka tersebut tercatat pada pukul 04.00 WIB dan menjadi konsentrasi PM2.5 tertinggi yang terpantau di stasiun tersebut dalam pengukuran terakhir.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis mengatakan kondisi kualitas udara di Palembang saat dini hari masuk kategori berbahaya atau hitam.
“Untuk kondisi kualitas udara di Palembang terpantau berbahaya atau hitam. Konsentrasi PM2.5 di Musi 2 Palembang tercatat mencapai angka tertinggi terutama pada pukul 04.00 WIB tadi dengan 681,6 µg/m³,” ujar Wandayantolis.
Lonjakan tersebut melampaui catatan sebelumnya. Pada 6 September 2026, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 tercatat mencapai 614 µg/m³.
“Iya, angka PM2.5 hari ini tercatat paling tinggi dibandingkan 6 September lalu di 614 µg/m³,” katanya.
Tak hanya Musi 2, kondisi serupa juga terpantau di Stasiun Talang Betutu. Konsentrasi PM2.5 di lokasi tersebut mencapai 493,9 µg/m³.
Tingginya konsentrasi partikulat turut memengaruhi jarak pandang di Palembang. Wandayantolis menyebut jarak pandang dapat berada di kisaran 1-2 kilometer dalam kondisi tertentu.
“Kalau murni tanpa bercampur kabut, jarak pandang bisa sekitar 1-2 km,” ujarnya.
Namun, ia menjelaskan pengukuran jarak pandang dalam meteorologi memiliki klasifikasi yang berbeda antara kondisi siang dan malam. Dengan demikian, kondisi malam hari tidak otomatis membuat jarak pandang menjadi lebih rendah.
“Dalam meteorologi, ada klasifikasi khusus visibility siang versus malam. Jadi meski malam, belum tentu visibility jadi lebih rendah,” tambahnya.
Memasuki pagi hari, kualitas udara memang mulai mengalami penurunan konsentrasi PM2.5, tetapi masih berada pada level tinggi.
Data pukul 08.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 di dua stasiun tersebut masing-masing berada di angka 283 µg/m³ dan 272,3 µg/m³. Status kualitas udara masih tercatat dalam kategori berbahaya atau hitam.
Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Wandayantolis mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk.
“Jika terpaksa harus ke luar rumah, baiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata,” katanya.
Ia juga mengingatkan risiko kesehatan dapat meningkat apabila paparan PM2.5 dalam konsentrasi sangat tinggi berlangsung lama.
“Dari referensi jika angka PM2.5 di atas 500 µg/m³ bertahan lebih dari 24 jam, bisa berdampak serius hingga ke jantung, tidak lagi hanya masalah pernapasan,” tutupnya. (THQ)

