RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka secara penuh.
Hal ini menyusul kondisi kualitas udara di wilayah tersebut menunjukkan perbaikan.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Dampak Kabut Asap dan Karhutbunlah yang digelar di Ruang Rapat Randik, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Muba menyepakati pencabutan Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Asisten I Setda Muba, Ardiansyah mengatakan, keputusan mengembalikan kegiatan belajar mengajar ke sekolah didasarkan pada hasil evaluasi sejumlah indikator, mulai dari kualitas udara, tren kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga perkembangan titik panas atau hotspot.
“Berdasarkan laporan evaluasi kualitas udara, grafik penderita ISPA, hingga penurunan titik panas (hotspot), seluruh jajaran OPD sepakat untuk mencabut Surat Edaran PJJ,” kata Ardiansyah.
Dengan keputusan tersebut, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP sederajat di seluruh Kabupaten Muba kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Kamis (24/9/2026).
Perbaikan kualitas udara juga tercermin dari hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba. Berdasarkan pengukuran Air Quality Monitoring System (AQMS) dengan laporan Nomor B-660/745/DLH/2026, parameter PM2,5 berada pada angka 98 atau masuk kategori sedang.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibanding periode ketika kabut asap masih berdampak terhadap sejumlah wilayah di Muba.
DLH menyebut penurunan indeks pencemaran udara tersebut turut dipengaruhi oleh curah hujan yang mulai merata, terutama di sejumlah wilayah yang sebelumnya rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kepala BPBD Muba, Marko Susanto, juga melaporkan adanya penurunan sebaran titik api setelah hujan mengguyur sejumlah wilayah.
Sementara dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Muba mencatat tren kasus ISPA mengalami penurunan pada pekan ketiga September 2026.
Meski PTM kembali diberlakukan, Pemkab Muba tetap meminta seluruh sekolah tidak mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kepala Disdikbud Muba, Yayan mengatakan, seluruh satuan pendidikan telah diminta mempersiapkan sarana dan prasarana untuk kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara langsung.
“Kami meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk menyiapkan sarana prasarana sekolah serta tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM,” ujarnya.
Pemantauan kondisi udara dan cuaca juga akan tetap dilakukan secara berkala. BPBD, DLH dan Dinas Kesehatan Muba akan berkoordinasi untuk memantau perkembangan kondisi lingkungan selama kegiatan PTM berlangsung.
Sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, Bupati Muba M Toha telah menandatangani Surat Edaran Nomor 400.3/403/DIKBUD/2026 tentang Pencabutan Surat Edaran PJJ sebelumnya.
Dengan pencabutan tersebut, sekolah PAUD/TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Muba kembali melaksanakan PTM penuh mulai 24 September 2026.
Meski demikian, penggunaan masker tetap diwajibkan bagi siswa, guru dan seluruh staf sekolah sebagai langkah antisipasi apabila kondisi kualitas udara kembali mengalami penurunan. (DSK)

