Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang OTT KPK, Saksi Bongkar Pengantaran Uang untuk Bupati Muara Enim Edison hingga Rp1 Miliar
Hukum

Sidang OTT KPK, Saksi Bongkar Pengantaran Uang untuk Bupati Muara Enim Edison hingga Rp1 Miliar

RiyadiBy Riyadi23/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang kembali menggelar sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. (Deni/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang.

Dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Millenium Sosial Abadi (MSA) Fika Nur Alawi dan karyawannya, Cory Erin Hardi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi.

Salah satu saksi, Radiansa, pegawai PPPK Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Muara Enim, mengungkap adanya pengantaran uang yang menurut keterangannya diperuntukkan bagi Bupati Muara Enim Edison.

Baca juga :   Tak Kunjung Tuntas, Bupati Muara Enim Akan Panggil DLH dan Dinas Perizinan Soal Dugaan Pencemaran PT RMK

Radiansa mengaku beberapa kali diminta menampung uang yang berasal dari rekanan Abi. Uang tersebut kemudian diantarkan kepada Adi Agustian, yang disebut sebagai pihak penerima uang untuk Edison.

“Saya disuruh menampung uang oleh Abi, untuk menampung sejumlah uang dari rekanan Abi,” ujar Radiansa di hadapan majelis hakim yang diketuai Fatimah.

JPU kemudian mendalami tujuan uang yang ditampung Radiansa tersebut. Saksi mengaku pernah diperintahkan Abi mengantarkan uang kepada Adi Agustian pada Agustus 2025.

Baca juga :   Bantah Isu Rp500 Ribu per Bulan, Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta

“Saya diperintahkan Abi untuk mengantarkan uang itu ke Adi Agustian untuk bupati pada bulan Agustus 2025, kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta,” ungkapnya.

Menurut Radiansa, pengantaran uang dilakukan ke rumah dinas Bupati Muara Enim. Perintah mengenai lokasi pengantaran, kata dia, biasanya disampaikan melalui sambungan telepon.

“Mau diantar ke mana uang ini, ada yang ngomong di telepon, antar ke rumah dinas saja. Setelah magrib uang saya antar ke Adi Agustian,” katanya.

Baca juga :   Edison Bangga Masyarakat Semangat Tempuh Pendidikan Tinggi

Radiansa menyebut pengantaran uang ke rumah dinas tersebut telah dilakukan sekitar delapan kali. Nominal yang dibawa bervariasi, mulai dari Rp200 juta hingga mencapai Rp1 miliar.

“Saya pernah antar uang Rp200 juta, Rp250 juta, Rp300 juta, Rp600 juta hingga Rp1 miliar untuk Pak Edison, Bupati Muara Enim, melalui Adi Agustian,” ujarnya.

Ia mengatakan Adi Agustian biasanya menjadi pihak yang menerima uang tersebut.

Baca juga :   Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api

“Biasanya Adi yang menerima uang untuk Pak Bupati Edison dari Abi,” kata Radiansa.

Selain Radiansa, JPU juga memeriksa Niken yang disebut sebagai istri Abi. Pemeriksaan diarahkan pada sejumlah transaksi di rekening milik Niken.

Niken mengaku memiliki tiga rekening bank dan seluruhnya berada di Bank BNI.

Baca juga :   Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sita Dokumen Valas Rp7,4 Miliar

“Saya memiliki tiga rekening, semuanya Bank BNI,” jawab Niken.

JPU kemudian menanyakan dugaan transaksi Rp300 juta dari seseorang bernama Ansor yang disebut masuk ke rekening milik Niken.

Namun, Niken mengaku tidak mengenal Ansor dan tidak mengetahui adanya transaksi tersebut.

Baca juga :   Kasus Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah, Lina Dedy dan Lady Aurellia Diperiksa 12 Jam

“Saya tidak mengenal Ansor dan Abi tidak pernah bercerita kalau ada uang masuk Rp300 juta ke rekening saya,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pernah mendapat perintah dari Abi terkait transaksi tersebut, Niken mengaku tidak pernah menerima arahan khusus. Namun, ia mengatakan pernah diminta suaminya mengambil uang yang berada di rekening miliknya.

“Tidak pernah. Tetapi, dia pernah ngomong menyuruh saya mengambil uang di rekening saya,” katanya.

Baca juga :   Dijanjikan Menikah, Pria di Palembang Ini Malah Kehilangan Rp6,7 Juta dan Emas 24,18 Gram

JPU juga mendalami informasi mengenai pembelian sebidang tanah yang dikaitkan dengan Abi. Niken mengaku tidak pernah mendapat penjelasan dari suaminya mengenai pembelian tanah tersebut.

Ia hanya mengetahui Abi pernah berencana membeli tanah milik seorang teman, tetapi rencana itu batal sekitar satu tahun kemudian.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari pembuktian JPU dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Disdikbud Muara Enim tahun anggaran 2025-2026 yang menjerat Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi.[DNP]

Bupati Muara Enim Edison Saksi Sidang Ungkap Uang Rp 1 Miliar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKantor Distributor BBM di Sumsel Dibobol Maling, Dua Unit Laptop Raib
Next Article Kualitas Udara Membaik, Muba Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?