Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lubang Tambang Menganga, Hutan Dirambah: Aktivis Tuding Kementerian ESDM Gagal Awasi Sumsel
Regional

Lubang Tambang Menganga, Hutan Dirambah: Aktivis Tuding Kementerian ESDM Gagal Awasi Sumsel

alwiBy alwi12/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi aktivis dari SIRA di Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Palembang, Jumat (12/9/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan aktivis dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Palembang, Jumat (12/9/2025).

Mereka menuntut pertanggungjawaban Kementerian ESDM cq. Inspektur Tambang yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan tambang batubara di Sumatera Selatan.

Baca juga :   Tahun Depan, Stok Pupuk Subsidi di OKU Diklaim Aman

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara di Sumsel adalah bukti nyata pembiaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Tambang ditinggalkan tanpa reklamasi, dokumen terbang dijadikan bisnis legalitas, hingga perambahan hutan tanpa IPPKH. Semua ini menunjukkan pengawasan tambang di Sumsel nyaris lumpuh. Inspektur Tambang harus bertanggung jawab,” ujar Rahmat dalam orasinya.

SIRA membeberkan sederet pelanggaran yang dibiarkan terjadi, di antaranya: Tambang tanpa reklamasi seperti PT Dwinad Nusa Sejahtera (Muratara), PT Putra Hulu Lematang (Lahat), dan PT Aman Toebillah Putra (Lahat).

Baca juga :   Rusak Lingkungan Hingga Timbulkan Konflik Sosial, Bupati PALI Setop Operasional Sriwijaya Tansri Energi

Praktik dokumen terbang di PT Abadi Ogan Cemerlang (OKU) yang disebut dikoordinir oknum Inspektur Tambang berinisial AA, serta di PT Putra Hulu Lematang (Lahat).

Perambahan hutan produksi tanpa IPPKH oleh PT Triaryani (Muratara), PT Levi Bersaudara (Lahat), PT RMK Energy (Muara Enim) bersama anak usaha PT TBBE, dan PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (Lahat).

Pelanggaran teknis lain seperti penggunaan solar subsidi, pengelolaan air asam tambang (AAT) yang tidak sesuai aturan, serta pembukaan tambang tanpa dokumen perencanaan yang sah.

Baca juga :   Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil Nazara, Purbaya Hanya Beri Pidato Singkat

“Publik tidak lupa, mantan Kepala Inspektur Tambang (KAIT) Dirjen Minerba pernah ditangkap Kejati Bengkulu dalam kasus korupsi. Bukan tidak mungkin, warisan masalahnya juga masih menjerat Sumsel,” tambah Rahmat.

Dalam aksinya, SIRA menyampaikan 7 tuntutan utama, yaitu:

  • Kementerian ESDM cq. Inspektur Tambang bertanggung jawab penuh atas kerusakan tambang di Sumsel;
  • Hentikan seluruh praktik ilegal, termasuk tambang tanpa reklamasi, dokumen terbang, dan perambahan hutan tanpa IPPKH;
  • Stop illegal mining, khususnya tambang ilegal di PT Putra Hulu Lematang yang dijalankan oleh inisial L;
  • Stop penggunaan solar subsidi untuk aktivitas tambang;
  • Tindak tegas perusahaan pelanggar dan oknum pejabat yang melindungi praktik ilegal.;
  • Pulihkan lingkungan dan hak masyarakat terdampak;
  • Copot Kepala Inspektur Tambang Sumsel bila terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya.

Rahmat menegaskan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, SIRA akan menggelar aksi yang lebih besar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Baca juga :   Wamen Perdagangan Dorong UMKM Palembang Tembus Ritel Modern

“Ini bukan ancaman kosong. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan bawa persoalan ini ke pusat. Inspektur Tambang yang gagal bekerja harus dicopot,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektur Tambang Sumsel, Mariyadi yang menerima massa aksi mengapresiasi kepedulian SIRA.

Ia menyatakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan dan berkoordinasi sebelum menyampaikan ke pusat.

Baca juga :   Warga Sebut Tambang Ilegal di Tungkal Jaya Digerebek Polda Sumsel, Benarkah?

“Tentunya kami sudah menerima beberapa tuntutan yang telah disampaikan kepada kami. Pastinya hal ini akan kami pelajari dan koordinasi sebelum nantinya akan kami sampaikan tuntutan kawan-kawan ke pusat,” jelasnya.

Terkait maraknya pertambangan ilegal, Mariyadi menegaskan, hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum, karena inspektur tambang hanya menangani perusahaan legal.

“Karena kami inspektur tambang ini hanya menangani perusahaan-perusahaan yang legal,” pungkasnya. (DNP)

Inspektur Tambang Kementrian ESDM Jakarta SIRA Tambang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Angkat Bicara Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Itu Hak Prerogatif Presiden
Next Article Curah Hujan Tinggi di Lubuklinggau, Sejumlah Daerah Waspada Banjir dan Puting Beliung
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?