Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Minta Maaf ke Prabowo, Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Politik

Minta Maaf ke Prabowo, Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

RiyadiBy Riyadi28/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta seluruh insan Adhyaksa setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun di balik permohonan maaf tersebut, Febrie menegaskan dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (26/7/2026).

“Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” ujar Febrie.

Baca juga :   DPP PKS Tetapkan Dewan Pimpinan Daerah se Sumsel, Berikut Daftar Namanya

Meski telah menyampaikan permohonan maaf, Febrie menilai proses hukum yang menjeratnya tidak berjalan semestinya. Ia menyebut penetapan status tersangka hingga penahanan terhadap dirinya terkesan dipaksakan.

Menurutnya, alat bukti yang digunakan penyidik belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penetapan tersangka dan seharusnya terlebih dahulu melalui proses gelar perkara (ekspos) yang lebih matang.

Febrie mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum dan membuktikan dalil pembelaannya di persidangan.

Baca juga :   Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” tegasnya.

“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” sambungnya.

Terkait penemuan barang bukti berupa 74 kilogram emas di kediamannya, Febrie memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci. Ia meminta penyidik yang membuktikan kepemilikan maupun asal-usul logam mulia tersebut.

Baca juga :   MKMK Segera Putus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir

“Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa. Nanti minta penyidik untuk jawab,” katanya.

Saat ini, Febrie Adriansyah telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan tiga kasus besar, yakni dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca juga :   KPU Palembang Kembali Gelar Debat Kedua Pilwalkot, Bahas Strategi Penyelesaian Masalah Kota

Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana, aset, serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara itu, Febrie menegaskan akan menggunakan proses persidangan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.[YKP]

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Prabowo minta maaf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article50 Ton Kopi Semende Tinggi Peminat, Bukti Produk KUPS Mampu Bersaing di Pasar Ekspor
Next Article Jelang HUT RI, Ratusan Napi Rutan Palembang Diajukan Remisi, 34 Diusulkan Amnesti
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?