Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Miras Ditemukan di Bangunan Lapas Cibinong, Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Regional

Miras Ditemukan di Bangunan Lapas Cibinong, Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

RiyadiBy Riyadi01/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisi XIII DPR RI menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang tersimpan di dalam lemari dua pintu di salah satu bangunan kawasan lapas Cibinong.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Peninjauan dilakukan setelah Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.

Dalam peninjauan itu, Komisi XIII DPR RI menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang tersimpan di dalam lemari dua pintu di salah satu bangunan kawasan lapas.

Baca juga :   Komisi XIII Murka, Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibongkar

Bangunan tersebut diduga ditempati terpidana Jimmy Masrin.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas terlihat mengangkat dua botol minuman beralkohol dari dalam lemari tersebut.

“ada dua botol whisky,” kata Yan saat menunjukkan barang temuan tersebut.

Baca juga :   Drama Akad Nikah di PALI: Pengantin Wanita Minta Cerai Sesaat Usai Ijab Kabul

Dari pantauan di lokasi, masih terdapat empat botol minuman beralkohol yang tersimpan di dalam kulkas.

Selain minuman beralkohol, sejumlah barang lainnya turut diamankan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), di antaranya televisi, kulkas, sofa, kasur, dan pendingin ruangan (AC).

Temuan tersebut sejalan dengan hasil sidak Ombudsman RI sebelumnya.

Baca juga :   Imipas Benarkan Miras di Apartemen Mewah Lapas Cibinong Milik Narapidana Korupsi Jimmy Masrin

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan 10 bangunan di kawasan Lapas Cibinong dibongkar karena berdiri di bantaran Sungai Ciliwung dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Bangunan yang disebut sebagai rumah dinas itu juga tidak memiliki izin pembangunan serta tidak tercatat sebagai aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Keputusan pembongkaran diambil setelah rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan peninjauan langsung ke lokasi.

Baca juga :   Dampak Kabut Asap Karhutla, ISPA di Palembang Tembus 9.313 Kasus Sepanjang Agustus

“Oleh karena itu, pada rapat dengar pendapat kemarin, ada juga keputusan kami, Pak, nanti kita sepakati supaya ini bisa kita eksekusi hari ini. Itu dibongkar pada hari ini supaya clear dan jelas, karena tidak bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan pembangunannya di bantaran sungai,” ujar Sugiat.

Pembongkaran kemudian dilakukan menggunakan alat berat dan disaksikan pihak-pihak yang hadir dalam peninjauan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca juga :   PAMA Diduga Raup Untung Rp958 Miliar dari Penjualan Solar Murah Pertamina

“Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi Pasal 5 dan diancam di Pasal 8,” kata Rudi.

Menurut Rudi, penyalahgunaan wewenang tersebut masuk kategori pelanggaran berat berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia menyebut terdapat tiga jenis sanksi yang dapat diberikan, yakni demosi, penonaktifan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Baca juga :   Ombudsman Ultimatum Lapas Cibinong, Fasilitas Khusus Harus Dirobohkan Sebelum Sidak Berikutnya

Rudi mengatakan informasi lebih lengkap mengenai dugaan pelanggaran tersebut akan disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10/2026).[YKP]

Komisi XIII Lapas Cibinong Temukan Miras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, 10 Unit Dinilai Langgar Aturan
Next Article Sempat Diganti Sementara, Aprizal Hasyim Kembali Jalankan Tugas Sekda Palembang
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?