RELUNG.ID- Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BRI, Ilham Pradipta (37), perlahan mulai terungkap. Hingga Minggu (24/8/2025), polisi telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat, terdiri dari eksekutor dan aktor intelektual.
Empat pelaku pertama AT, RS, RAH, dan RWditangkap lebih dulu pada Kamis (21/8/2025) di Jakarta Pusat dan Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berperan sebagai eksekutor penculikan dan pembunuhan.
Dalam pengembangan kasus, polisi kembali membekuk empat tersangka lain yang diduga menjadi aktor intelektual, yakni C, DH, YJ, dan AA. Ketiganya (DH, YJ, AA) ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak. Sedangkan C ditangkap sehari kemudian di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, mereka aktor intelektual. Namun peran masing-masing masih terus didalami,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Ilham diculik pada Rabu (20/8/2025) dari area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sehari kemudian, Kamis (21/8/2025), jasadnya ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban. Hasil autopsi RS Polri Kramat Jati mengungkapkan, penyebab kematian korban akibat hantaman benda tumpul di bagian dada dan leher.
“Kemungkinan ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan kesulitan bernapas,” kata Kepala RS Polri, Brigjen Prima Heru.
Meski delapan orang telah ditangkap, polisi masih memburu sosok yang disebut para tersangka sebagai “bos”. Figur misterius itu diduga berada di Surabaya, Jawa Timur, dan menjadi pemberi instruksi kepada para pelaku.
Menurut keterangan sementara, para eksekutor mengaku diminta menempati sebuah rumah di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang diduga dijadikan lokasi transit sebelum aksi penculikan. [YKP]

