Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pagar Alam, “Luber” Resmi Jadi Pemenang
Politik

MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pagar Alam, “Luber” Resmi Jadi Pemenang

RiyadiBy Riyadi04/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Bertha. (Luber). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPU) untuk Pilkada Kota Pagar Alam pada Selasa (4/2/2025).

Dalam sidang tersebut, MK memutuskan menolak gugatan dari kedua pasangan calon (Paslon) yaitu Paslon 01 yang terdiri dari Hepi Safriani dan Efsi , serta Paslon 02 yang terdiri dari Alpian Maskoni dan Alfikriansyah.

Gugatan PHPU ini diajukan oleh kedua paslon dengan nomor perkara 74/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 dan 88/PHPU.WAKO-XXIIII/2025. Namun, dalam amar putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon serta pihak terkait dan menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon dan pihak terkait lainnya.

Baca juga :   PKS Keluarkan 12 Rekomendasi untuk Bakal Calon Kepala Daerah di Sumsel, Berikut Daftarnya

MK menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan menurut hukum dan tidak menemukan kejadian luar biasa dalam Pilkada Pagar Alam tersebut.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang sesi II pada hari yang sama.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Ludi Oliansyah dan Bertha (Luber), Astan, mengungkapkan rasa lega atas keluarnya putusan MK.

Baca juga :   Herman Deru Sambut Putusan MK, Sebut Pilkada Langsung Jadi Pilar Demokrasi dan Kesejahteraan

Dengan keputusan ini, Ludi dan Bertha dinyatakan resmi sebagai pemenang Pilkada Kota Pagar Alam, karena memperoleh suara terbanyak sesuai dengan hasil pleno KPU Pagar Alam sebelumnya.

“Alhamdulillah, ini adalah akhir dari proses panjang perjuangan kami di Pilkada Pagar Alam. Kami mulai dari proses pendaftaran hingga sidang di MK, dan hakim telah memutuskan menolak semua gugatan dari Paslon 01 dan 02,” ujar Astan.

Selanjutnya, Astan menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu proses sidang pleno dari KPUD Kota Pagar Alam untuk mengumumkan secara resmi Ludi Oliansyah dan Bertha Edgar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih untuk periode 2024-2029.[TFK]

Gugatan PHPU Ludi-Bertha MK Pilkada Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePapua Nugini: Negeri dengan Keanekaragaman Bahasa Terbesar di Dunia
Next Article Kasus DBD di Sumsel Melonjak Tajam, 6.263 Orang Terinfeksi Sepanjang 2024
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?