RELUNG.ID – Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor milik korban yang merupakan temannya sendiri.
Aksi begal motor tersebut dilakukan pelaku Ari Yansyah (30), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas terhadap korban SP (24) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra menjelaskan modus pelaku beraksi berawal dengan cara datang ke rumah korban. Lalu pelaku langsung meminta untuk diantarkan korban ke rumahnya di Desa Lubuk Rumbai.
“Karena korban mengenal tersangka, lalu langsung mengantarkan ke rumah tersangka,” kata Kapolsek pada Kamis, 15 Mei 2025.
Namun sambungnya, setiba di rumah tersangka langsung berhenti dan meminta korban untuk mengambil baju didalam rumah. Kemudian ketika korban turun dari motor, tersangka tiba-tiba mendorong korban hingga tersungkur.
“Setelah itu tersangka langsung membawa kabur motor korban,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol BG 3505 GAJ. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Hingga pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 14.20 WIB didapati identitas pelaku yakni Ari Yansyah. Dimana disebutkan tersangka akan melintasi Jalan Poros Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.
Selanjutnya anggota bergerak ke lapangan untuk melakukan penangkapan. Sesampai di lokasi, tersangka langsung diringkus. Namun sempat berusaha melarikan diri dan anggota yang sudah sigap langsung melakukan pengepungan.
“Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebilah pisau di pinggang kanan pelaku. Dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor milik korban. (NSR)

