Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Motif Terungkap, Pengasuh Daycare Little Aresha Ikat Anak karena Tak Mau Repot
Regional

Motif Terungkap, Pengasuh Daycare Little Aresha Ikat Anak karena Tak Mau Repot

RiyadiBy Riyadi27/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polresta Yogyakarta mengungkap motif di balik kasus penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polresta Yogyakarta mengungkap motif di balik kasus penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Para pengasuh disebut melakukan tindakan ekstrem seperti mengikat tangan dan kaki anak demi menghindari kerepotan saat menjaga.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar anak-anak tidak mengganggu satu sama lain dan tidak membuat keributan.

“Setelah didalami motifnya, pertama agar anak-anak tidak mengganggu temannya. Yang kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki ataupun tangannya diikatkan ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana,” ujar Eva, Minggu (26/4/2026).

Baca juga :   Ditipu Sebesar Rp7 Miliar, Alnando Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi

Selain itu, sejumlah anak juga ditempatkan di ruang isolasi dengan sirkulasi udara minim, yang berpotensi membahayakan kesehatan. Menurut Eva, tindakan tersebut menunjukkan para pengasuh tidak ingin direpotkan dalam mengurus anak-anak.

“Para pengasuh ini intinya tidak mau repot mengurusi anak-anak tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa daycare Little Aresha telah beroperasi sejak 2021 tanpa izin resmi. Selain itu, pengelolaan dinilai tidak profesional, minim pengawasan, serta mengalami kelebihan kapasitas (overload) jumlah anak.

Baca juga :   Terpergok Berduaan di Homestay, Istri di Palembang Dilaporkan Suami ke Polisi

Dari total 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan. Seluruh anak kini telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, pemerintah daerah, serta dinas terkait untuk penanganan lanjutan. Dinas Kesehatan dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak di rumah masing-masing.

Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, serta 11 pengasuh.

Baca juga :   Polisi Kantongi Rekaman CCTV Aksi Baby Sitter di Palembang yang Aniaya Anak Majikan, Kini Terancam Lima Tahun Penjara

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Rizki Adrian, menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dan perlakuan diskriminatif di daycare tersebut.

Salah satu wali murid, Hita, mengaku terkejut dengan kondisi sebenarnya di dalam daycare yang jauh berbeda dari promosi yang ditawarkan.

“Yang dijelaskan lengkap, ada AC, kasur, mainan, bahkan makan dan mandi. Tapi kenyataannya tanpa AC, tanpa kasur, hanya matras puzzle,” ujarnya.

Baca juga :   Harga Bahan Pokok Fluktuatif, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Jelang Ramadan

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mencakup dugaan tindakan kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif terhadap anak.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor maupun tersangka akan bertambah.[YKP]

Daycare Little Aresha Daycare Yogyakarta Motif Penganiayaan Anak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMantan Polisi Penembak Siswa di Semarang Positif Narkoba di Penjara, Diduga Terlibat Peredaran
Next Article Ayah Tak Hadir, Syifa Hadju Dinikahkan Wali Hakim Saat Akad dengan El Rumi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?