RELUNG.ID – Garuda Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru mengenai bagasi tercatat bagi penumpang mulai 1 September 2026.
Melalui aturan tersebut, maskapai beralih dari sistem perhitungan berdasarkan total berat bagasi (weight concept) menjadi sistem berbasis jumlah koper atau piece concept.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 dan digunakan untuk perjalanan mulai tanggal yang sama.
Sementara itu, tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi lama, meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah kebijakan baru diberlakukan.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan piece concept merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami pelanggan.
Menurutnya, melalui sistem baru tersebut penumpang tidak hanya memperhatikan total berat bagasi, tetapi juga jumlah koper yang dibawa beserta batas berat maksimum untuk masing-masing koper.
“Dengan ketentuan jumlah koli dan batas berat yang jelas, penumpang dapat merencanakan barang bawaannya dengan lebih baik sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Pada penerbangan domestik, penumpang kelas Economy memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class masing-masing mendapatkan dua koper dengan berat maksimum 32 kilogram per koper, sehingga total bagasi yang dapat dibawa mencapai 64 kilogram.
Untuk penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram per koper atau total 46 kilogram.
Adapun penumpang Business Class dan First Class tetap mendapatkan dua koper dengan berat maksimal 32 kilogram per koper atau total 64 kilogram.
Neil menjelaskan, dibandingkan aturan sebelumnya, skema baru memberikan peningkatan kapasitas bagasi pada sejumlah kelas penerbangan.
Bahkan, pada beberapa kategori penumpang dapat memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 34 kilogram.
Selain memberikan keuntungan berupa kapasitas bagasi yang lebih besar, sistem piece concept juga dinilai lebih selaras dengan standar yang telah diterapkan banyak maskapai internasional.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses penanganan bagasi, terutama bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional.
Garuda Indonesia mengimbau seluruh pelanggan untuk memahami ketentuan baru tersebut sebelum bepergian.
Penumpang diharapkan memperhatikan jumlah koper yang dibawa serta batas berat maksimum setiap koper agar dapat memanfaatkan fasilitas bagasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sistem weight concept yang selama ini digunakan, bagasi dihitung berdasarkan total berat seluruh barang bawaan tanpa membatasi jumlah koper.
Sementara melalui sistem piece concept, setiap penumpang memperoleh alokasi jumlah koper tertentu dengan batas berat maksimum untuk masing-masing koper.
Dengan demikian, penumpang tidak hanya harus memperhatikan total berat bagasi, tetapi juga memastikan setiap koper tidak melebihi batas berat yang telah ditentukan.
Garuda Indonesia menegaskan kebijakan baru ini hanya berlaku bagi tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026, sedangkan tiket yang dibeli sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti aturan bagasi lama meskipun digunakan untuk penerbangan setelah 1 September 2026. (CKM)

