Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beredar Surat Mutasi Pejabat Kejagung, Jaksa Agung Usulkan Pengganti Febrie Adriansyah
Regional

Beredar Surat Mutasi Pejabat Kejagung, Jaksa Agung Usulkan Pengganti Febrie Adriansyah

alwiBy alwi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor Kejaksaan Agung, Foto : Kejaksaan Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah surat yang mengatasnamakan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin beredar luas.

Surat tersebut memuat usulan pergantian sejumlah pejabat tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Termasuk posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat ini dijabat Febrie Adriansyah.

Baca juga :   35 Persen Sekolah di Palembang Tak Layak, Pemkot Janjikan Renovasi Bertahap Selama Lima Tahun

Dalam dokumen bertanggal 13 Juli 2026 tersebut tercantum nomor SR-5/A/JA/07/2026 dengan klasifikasi “Sangat Rahasia” dan perihal Pengusulan Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat itu menyebutkan pengusulan Dr Asep Nana Mulyana yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung menggantikan Feri Wibisono.

Sebagai penggantinya di posisi Jampidum, diusulkan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Suhu Udara di Palembang Diperkirakan 33 Derajat Celsius

Selanjutnya, posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diusulkan diisi Dr. Harli Siregar, yang saat ini menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Yang paling menyita perhatian, surat tersebut juga menyebut adanya surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 11 Juli 2026.

Berdasarkan hal itu, Jaksa Agung disebut mengusulkan Dr. Kuntadi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset, sebagai pengganti Febrie Adriansyah di kursi Jampidsus.

Baca juga :   Digerebek Polisi, Bandar Sabu di Muba Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Hingga Ditemukan Tewas

Apabila Kuntadi bergeser menjadi Jampidsus, maka jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset diusulkan diisi Dr. Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta.

Dalam bagian akhir surat dijelaskan bahwa seluruh jabatan struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan jabatan yang sangat teknis sehingga memerlukan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.

Dokumen tersebut ditandatangani atas nama Jaksa Agung RI, Burhanuddin dan ditembuskan kepada Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

Baca juga :   Jelang Pernikahan Penyanyi Lida Rara dan Aladul, Hall Siang Malam Cambai Dipadati Warga

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung maupun Istana mengenai keaslian maupun tindak lanjut surat tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan surat usulan rotasi tersebut baru diterima pada Selasa (14/7/2026).

“Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga :   Kejagung Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah, Terima 50 Persen Gaji Pokok Selama Berstatus Tersangka

Apabila usulan tersebut disetujui, posisi Kepala Badan Pemulihan Aset yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat usulan rotasi pejabat Kejaksaan Agung pada Selasa (14/7/2026).

Selanjutnya, Tim Penilai Akhir (TPA) akan memproses usulan tersebut sebelum ditetapkan pejabat definitif.

Baca juga :   Empat Kios PKL di Jalan Pangeran Ratu Palembang Ludes Dilalap Api

“Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme, istilahnya adalah TPA,” kata Prasetyo. (KPB)

Febrie Adriansyah Jaksa Agung Jampidsus Kejagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerang dengan Galian C Ilegal, Dinas ESDM Sumsel Bersama Tim Gabungan Gerebek Lokasi di Kawasan Gandus Palembang
Next Article Mulai 1 September, Garuda Indonesia Berlakukan Aturan Baru Bagasi
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?