Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ngaku Wartawan dan Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjual Obat Keras di Tangerang
Regional

Ngaku Wartawan dan Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjual Obat Keras di Tangerang

ADMINBy ADMIN03/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Penangkapan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Enam pria yang mengaku sebagai wartawan diamuk warga setelah diduga melakukan pemerasan terhadap penjaga toko kelontong yang menjual obat keras di kawasan Pergudangan Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksi warga terhadap keenam pria tersebut sempat terekam kamera warga dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman, sejumlah warga terlihat mengamankan keenam pria tersebut.

Baca juga :   Bupati Tulungagung Diduga Peras OPD hingga Rp5 Miliar, Ini Modusnya

Tak hanya menjadi sasaran amukan, mobil yang digunakan keenam pria itu juga mengalami kerusakan akibat dirusak warga.

Kepala Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Binsar P Hutabarat, mengatakan polisi telah menetapkan keenam pria tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Polisi juga mengamankan dua pemilik warung yang diduga menjual obat keras yang masuk dalam daftar G.

Baca juga :   Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto

“Kami telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari enam orang tersangka oknum yang menjadi wartawan, kemudian dua orang yang diamankan juga terkait dengan menjual obat-obat daftar G,” kata Binsar kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Binsar mengungkapkan, keenam tersangka diduga menggunakan modus mengaku sebagai anggota kepolisian saat menjalankan aksinya. Mereka kemudian mendatangi toko kelontong yang diduga menjual obat keras jenis tramadol.

Setelah berada di lokasi, keenam pria tersebut diduga mengambil uang serta sejumlah obat keras dari dalam toko. Penjaga warung kemudian dibawa bersama barang bukti menggunakan mobil yang mereka gunakan.

Baca juga :   Polda Sumut Bentuk Tim Audit Selidiki Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Propam

“Selanjutnya penjaga warung berikut barang bukti dibawa oleh enam oknum wartawan ke sebuah mobil, lalu berputar-putar selama 20 menit, kembali lagi ke warung,” jelas Binsar.

Saat mobil kembali ke lokasi semula, penjaga warung disebut berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu memancing perhatian warga. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi hingga terjadi keributan antara warga dan keenam pria tersebut.

Dalam keributan tersebut, beberapa warga melakukan kekerasan terhadap para pria yang diduga melakukan pemerasan. Mobil yang digunakan mereka juga turut menjadi sasaran amukan.

Baca juga :   Siapkan Jagung untuk Malam Tahun Baru, Warga di Palembang Temukan Peluru Nyasar

Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan situasi dan membawa keenam pria tersebut ke Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara dua pemilik warung yang diduga menjual obat keras turut diamankan untuk diperiksa terkait dugaan peredaran obat tersebut.

Polisi kini tidak hanya mendalami kasus di Pergudangan Indah Dadap. Penyidik juga menelusuri dugaan aksi serupa yang kemungkinan telah dilakukan keenam tersangka di sejumlah wilayah Tangerang.

Baca juga :   Cekcok di SPBU, Sopir Truk Asal Jambi Mengaku Diculik dan Diperas Rp10 Juta

Dari pemeriksaan sementara, para tersangka diduga telah beberapa kali melakukan tindakan serupa dengan menyasar warung yang menjual obat keras.

“Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa oknum wartawan sudah beberapa kali melakukan hal tersebut di wilayah Tangerang Kota maupun di Tangerang Selatan,” ujar Binsar.

Atas dugaan pemerasan tersebut, keenam tersangka dijerat Pasal 482 KUHP. Sementara dua pemilik warung yang diduga mengedarkan obat keras dijerat Pasal 453 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (KPB)

Obat Keras Pemerasan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah Warga Betung Ludes Terbakar Jelang Subuh, Mobil Damkar Sempat Bermasalah
Next Article Dampak Kemarau, Beruang Muncul di Kebun Warga Lubuklinggau
ADMIN

Related Posts

Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20261 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?