RELUNG.ID – Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan kedekatan seorang kepala sekolah dasar (SD) dengan seorang guru di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu disebut memperlihatkan keduanya berada dalam situasi yang memunculkan dugaan hubungan khusus. Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah yang berada di Kecamatan Kedungwuni. Video itu kemudian ramai diperbincangkan masyarakat pada Jumat (4/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa sosok yang terlihat dalam rekaman merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah tersebut.
Kholid mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mengetahui keberadaan rekaman tersebut sejak awal Agustus 2026. Disdikbud kemudian melakukan penelusuran dan klarifikasi sebelum mengambil tindakan.
“Begitu rekaman CCTV itu kami pastikan kebenarannya, kami langsung eksekusi,” ujar Kholid, Jumat (4/9/2026).
Sebagai bentuk tindakan awal, Disdikbud mencopot kepala sekolah tersebut dari jabatannya. Untuk sementara, yang bersangkutan ditempatkan di kantor dinas selama proses penanganan berlangsung.
“Oknum kepala sekolah langsung kami copot dan ‘kandangkan’ di dinas,” katanya.
Sementara guru yang terlihat dalam rekaman juga diberikan tindakan administratif berupa pemindahan tempat tugas. Guru tersebut dipindahkan ke lokasi yang cukup jauh dari sekolah sebelumnya.
“Untuk oknum gurunya sudah kami pindah ke tempat yang jauh,” ungkap Kholid.
Kholid menyebut, dugaan kedekatan antara kepala sekolah dan guru tersebut bukan baru muncul setelah rekaman CCTV beredar. Isu mengenai keduanya, kata dia, telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Kondisi itu kemudian mendorong sejumlah guru dan karyawan sekolah berinisiatif memasang CCTV secara tersembunyi untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya sudah lama beredar,” jelasnya.
Setelah rekaman diperiksa dan dilakukan penelusuran, Disdikbud memutuskan mengambil langkah terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Meski demikian, sanksi yang diberikan saat ini belum menjadi keputusan akhir. Disdikbud masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait bentuk sanksi lanjutan yang akan dijatuhkan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” kata Kholid.
Ia menegaskan, kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas serta memberikan teladan yang baik bagi para siswa.
Karena itu, Kholid meminta seluruh tenaga pendidik menjaga profesionalitas dan tidak membawa persoalan pribadi ke lingkungan sekolah.
“Jaga keluarga. Jaga sekolah. Harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi,” tutupnya. (vid)

