RELUNG.ID – Penanganan kasus meninggalnya KD, pria yang diduga terlibat pencurian ayam dan kemudian menjadi korban amuk massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, memasuki babak baru.
Keluarga almarhum kini resmi mendapatkan pendampingan hukum dari Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Bali.
Pendampingan tersebut diberikan sebagai upaya memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk membenarkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada KD, melainkan untuk melindungi hak-hak hukum keluarga selama proses penyelidikan berlangsung.
Juru Bicara Tim Kuasa Hukum AAIB Bali, Gede Yudi Sutrisna, mengatakan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
“Seluruh langkah yang kami lakukan bertujuan memastikan hak-hak hukum keluarga korban tetap terlindungi sehingga proses penanganan perkara berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Yudi, pendampingan hukum juga bertujuan mengawal setiap tahapan penyelidikan agar berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Tim pendamping hukum dipimpin oleh Kadek Doni Riana dan melibatkan sejumlah advokat lainnya yang akan mendampingi keluarga KD dalam setiap proses hukum, termasuk apabila diminta memberikan keterangan kepada penyidik.
Saat ini, AAIB Bali masih terus berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun aparat kepolisian untuk memantau perkembangan penanganan perkara.
Selain meminta pendampingan hukum, keluarga KD juga berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka.
Mereka menginginkan kepastian hukum serta informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus yang tengah ditangani aparat.
Di sisi lain, AAIB Bali mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun membentuk opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.
Publik diminta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut secara independen.
Kasus meninggalnya KD hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Tabanan. Aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. (vid)

