RELUNG.ID – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang telah mengagendakan sidang lapangan sengketa aset Yayasan Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang.
Rencananya sidang lapangan atau pemeriksaan objek perkara tersebut akan berlangsung pekan depan Rabu (8/4/2025).
Jadwal sidang lapangan itu didapat setelah PN Palembang kembali menggelar sidang sengketa aset Yayasan UBD Palembang di Gedung Museum Tekstil, Selasa (31/3) siang.
Sidang sengketa aset itu dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Noor Ikhwan Ria Adha.
Dalam sidang tersebut majelis menentukan jadwal pemeriksaan objek perkara dari sengketa aset yang jumlahnya puluhan objek.
”Kita tentukan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu pekan depan tanggal 8 April, “ucap hakim dihadapan pihak penggugat dan tergugat.
Kata Hakim, mengingat jumlah objek perkara pemeriksaan akan dilakukan secara berkala.
” Kita lakukan di satu titik dulu, kalau cepat kita lanjutkan bidang kedua lalu ketiga. Objeknya banyak ada beberapa bidang jadi kita lihat saja karena saya yakin pemeriksaan bakal seharian ini, “ucap Hakim Idham.
Terpisah kuasa hukum tergugat M Novel Suwa dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti pasca sidang menyampaikan pemeriksaan lapangan objek perkara akan dimulai di kota Palembang.
”Di Palembang ada dua titik, pertama di deretan ruko di dekat PS Mall, kemudian dilanjutkan objek di Plaju yang berdiri kampus A, B, dan C jumlahnya ada 42 objek,” singkatnya. (DNP)

