RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur jadwal kendaraan berat untuk masuk wilayah Palembang.
Pasalnya, saat ini masih banyak kendaraan berat yang tidak mematuhi perwali tersebut hingga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Hal ini diakui oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa saat rapat koordinasi bersama stakeholder , Senin (15/9/2025).
“Kami akan bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarang masuk ke jalan protokol,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta agar penindakan di lapangan harus tegas dan terukur. Karena banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun masuk kota Palembang sebelum waktunya.
“Kami akan segera revisi Perwali nomor 20 tahun 2019 tentang operasional kendaraan berat ini,” terangnya.
“Kami juga akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di Kawasan Karya Jaya,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan, seharusnya kendaraan berat masuk Kota Palembang setelah pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Namun, kenyataannya banyak truk yang sudah antre sejak sore.
Karena itu, pihaknya akan menyiapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api.
“Kami juga akan melakukan penyekatan yang lebih ketat lagi,” pungkasnya. (LWM)

