Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Sumsel Bongkar Praktik ‘Kencing’ BBM Subsidi, Ini Modusnya
Regional

Polda Sumsel Bongkar Praktik ‘Kencing’ BBM Subsidi, Ini Modusnya

alwiBy alwi20/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mobil tangki BBM PT Elnusa Petrofin yang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Dexlite dengan modus ‘kencing’ yang dilakukan oknum sopir dan kenek mobil tangki PT Elnusa Petrofin.

BBM Pertamina jenis solar diangkut dari Depo Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kertapati Integrated Palembang KM 7 Talang Nangka Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang.

Dari pengungkapan ini polisi mengamankan dua orang berinisial FN sebagai sopir tangki dan keneknya berinisial LN.

Baca juga :   Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono mengatakan pihak membongkar praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis bio solar dan Dexlite yang dilakukan dua orang sopir tangki BBM PT Elnusa Petrofin pada Jumat 15 Agustus 2025 sekitar pukul 03.40 WIB.

“Anggota Subdit IV Tipidter mendapati mobil tangki BBM PT Elnusa Petrofin dengan nopol B 9627 SEI kapasitas 24.000 liter keluar dari sebuah lahan terbuka berpagar seng di Desa Pegayut Kecamata Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir diduga menurunkan muata BBM yang diangkutnya dari Depo TBBM Kertapati,”kata Ahmad Budi Martono kepada wartawan Rabu (20/8/2025).

Dikatakan Budi, setelah keluar dari menurunkan BBM, anggota mengikuti mobil tangki tersebut dan berhenti di SPBU 24.301.147 Jl. Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang. Saat dihampiri mobil tangki tersebut sopirnya langsung melarikan diri.

Baca juga :   Soal Selisih Barang Bukti Sabu, Polda Sumsel Sebut Hanya Salah Penulisan

“Melihat itu, anggota kami langsung mengejarnya sekitar 300 meter dilakukan pengejaran anggota kami berhasil mengamankan sopir berinisial FN,”tuturnya.

Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan ditemukan segel bahan bakar minyak di mobil tangki sudah dalam keadaan rusak bahkan ada satu segel yang sudah terputus.

“Dari keterangan FN dan LN selaku sopir tangki mengaku mobil mereka baru keluar dari salah satu gudang setelah menurunkan sebagian isi BBM bersubsidi jenis bio solar dan BBM jenis Dexlite kurang lebih 400 liter untuk dijual seharga Rp2 juta.

Baca juga :   Peringati 10 Muharram, Forum Wartawan Polda Sumsel dan Kapolda Santuni 150 Anak Yatim

Dijelaskan Budi Martono, modus operandi tersangka FN dan LN setelah melakukan pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar dan Dexlite di Depo Terminal Bahan Bakar Minyak) Kertapati Integrated Palembang di KM 7 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang

“Agar tidak terlacak keberadaan mobil saat menurunkan BBM tersangka FN melepaskan GPS yang terpasang lalu menyimpannya dalam tas tersangka LN yang berada ditempat pengisian BBM sedangkan FN menuju tempat menjual BBM,”jelasnya.

Setelah selesai menurunkan BBM tersangka FN menghubungi LN untuk mengantar sisa muatan BBM ke SPBU dikawasan Kebun Bunga.

Baca juga :   Dipimpin Ahmad Budi Martono, Tim Polda Sumsel Gerebek Tiga Gudang BBM Ilegal, 14 Orang Diamankan

FN dan LN bertemu di Simpang Fly Over Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kec. Karya Jaya Kota Palembang dengan membawa GPS sudah dilepas sebelumnya.

“GPS sengaja dilepas oleh tsk. FN dengan tujuan untuk mengelabui manajemen PT Elnusa Petrofin karena posisi kendaraan masih berada di Depo pengisian dan tidak berjalan keluar jalur pendistribusian,”jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 374 KUHPidana. (FZP)

BBM Subsidi Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKisah Pilu Bocah 3 Tahun di Sukabumi, Meninggal dengan Tubuh Dipenuh Cacing Pita
Next Article Kasus Bocah Tiga Tahun Meninggal Dunia Dipenuhi Cacing Pita Jadi Sorotan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Tindakan Tegas
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?