RELUNG.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mencerminkan sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah memberikan mandat atas tindakan tersebut.
“Setiap tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari sikap resmi Muhammadiyah,” ujar Bachtiar, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hanya pimpinan yang memiliki kewenangan yang dapat menyampaikan sikap resmi organisasi.
Menurut Bachtiar, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang mengedepankan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung keadaban publik serta penyelesaian persoalan secara bijaksana dan berkeadilan.
“Penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu dalam konteks hukum atau pernyataan publik tidak otomatis mewakili sikap Persyarikatan,” katanya.
Meski menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pihak pelapor secara pribadi atau kelompok, bukan institusi.
PP Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat serta menjaga etika di ruang publik.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) terkait materi dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea. Laporan tersebut dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. (vid)

