RELUNG.ID– Video puluhan warga yang didominasi ibu-ibu mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Samali Ujung, RT 011/RW 04, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, warga terlihat berkumpul di depan sebuah rumah yang sedang direnovasi pada Selasa (25/8/2026). Sejumlah warga tampak menyampaikan protes dengan suara keras.
Beberapa perempuan bahkan terlihat berteriak histeris sambil melantunkan doa dan sholawat. Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian warga sekitar dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedatangan warga dipicu persoalan aktivitas renovasi rumah yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Warga menyebut pengerjaan tetap berlangsung meski sebelumnya telah mendapat teguran dari Ketua RT setempat.
Selain aktivitas renovasi, warga juga mempersoalkan akses jalan menuju rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Pengerjaan bangunan disebut berdampak terhadap akses keluar-masuk salah satu rumah warga.
Salah seorang warga, Desi Maulida, mengaku keluarganya mengalami kesulitan untuk keluar maupun masuk rumah akibat persoalan akses tersebut.
Ketua RT setempat menjelaskan, persoalan yang terjadi ternyata tidak hanya berkaitan dengan aktivitas renovasi. Ada pula persoalan mengenai status kepemilikan rumah dan proses eksekusi yang sebelumnya telah berlangsung.
Menurutnya, proses eksekusi rumah tersebut sebelumnya sempat dipersoalkan karena adanya perbedaan pandangan mengenai batas lahan. Persoalan tersebut kemudian disebut telah diselesaikan.
Namun, masalah kembali muncul setelah rumah tersebut mulai direnovasi.
Ketua RT juga mengungkap adanya perbedaan keterangan mengenai pihak yang kini menempati atau menguasai rumah tersebut.
Dalam proses mediasi, pihak pembeli disebut menyampaikan bahwa rumah diperoleh setelah melalui proses eksekusi. Namun, ketika kuasa hukum datang, muncul keterangan berbeda bahwa pihak tersebut merupakan pemenang lelang.
“Jadi berbeda kan, nggak tahu nih mana yang benar,” ujar Ketua RT.
Ia juga menyebut sebelumnya terdapat persoalan terkait tunggakan kepada pihak bank yang harus diselesaikan. Kondisi tersebut membuat warga dan pengurus lingkungan masih mempertanyakan proses kepemilikan rumah tersebut.
Di sisi lain, pihak yang kini menguasai rumah disebut telah menyatakan bahwa properti tersebut sudah menjadi haknya karena proses balik nama telah dilakukan.
Ketua RT mengaku telah meminta aktivitas renovasi dihentikan sementara hingga persoalan kepemilikan dan berbagai permasalahan yang ada memperoleh kejelasan.
Namun, permintaan tersebut ditolak pihak yang melakukan renovasi.
“Saya juga kemarin minta ya buat distop (renovasi) dulu, terus kata dia oh gak bisa distop soalnya itu udah hak miliknya si pembeli, soalnya sudah balik nama kan kata mereka,” jelas Ketua RT.
Ketua RT juga mengaku telah meminta dokumen identitas pihak yang disebut sebagai pemilik rumah melalui kuasa hukumnya.
Namun, hingga kini dokumen berupa salinan KTP yang diminta tersebut disebut belum diterima.
Persoalan rumah tersebut sebelumnya juga telah dibawa ke meja mediasi. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak yang berselisih.
Kerumunan warga yang didominasi ibu-ibu akhirnya menjadi perhatian masyarakat sekitar. Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur mediasi dan hukum yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.[YKP]

